nasional

Kanwil BPN Banten Serahkan Hasil Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Provinsi Banten

Jumat, 28 Mei 2021 | 16:13 WIB
Kepala BPN Banten Serahkan Hasil Identifikasi dan Inventarisasi Satgas A dan Satgas B Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong - Banten Lama, kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andi Tiffani di Ruang Rapat Baduy, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Jum&#39

SERANG,TOPmedia – Pengadaan tanah bagi kepentingan umum memiliki berbagai peran strategis. Yakni mendukung pembangunan infrastruktur, mendukung aktivitas perekonomian, mendukung kemudahan berinvestasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan cepat dan berkualitas. Salah satu upaya mempercepat proses pengadaan tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten melaksanakan 3 kegiatan dari 11 kegiatan pengadaan tanah yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut diantaranya, pengadaan tanah untuk Pelebaran Jalan Ruas Pakupatan-Palima, Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Ruas Palima-Baros dan Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong-Banten Lama.

Setelah rampung lakukan Inventarisasi dan Identifikasi, Satgas A dan Satgas B objek kegiatan Pengadaan Tanah Jalan Ruas Tonjong - Banten Lama.

Hasil inventarisasi dan identifikasi yang berupa Peta Bidang Tanah dan Daftar Nominatif sebanyak 43 bidang diserahkan langsung oleh Andi Tenri Abeng selaku Ketua Pelaksana kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andi Tiffani dan Rekan selaku Penilai tanah yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten dan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten pada Jum'at (28/5/2021) bertempat di Ruang Rapat Baduy, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

“Kegiatan ini adalah 1 dari 3 kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Banten yang pertama dilaksanakan di Kanwil BPN,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng dalam sambutannya.

Andi juga menjelaskan, BPN Banten memiliki yang memiliki tagline "Kerja Ikhlas, Berkualitas, Tuntas" sangatlah bersemangat. Meskipun, ia mangakui, kekurangan orang, dan optimis bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, bahkan sebelum waktu yang ditentukan.

Maka itu, Andi meminta, agar KJPP bisa lebih cepat menyelesaikan pekerjaannya “Jika bisa lebih cepat kenapa harus diperlambat,” jelasnya.

Andi juga berharap, KJPP melaksanakan tugas yang sebelumnya dijadwalkan 30 hari, bisa diselesaikan hanya dalam waktu kurang dari 2 minggu. 

“Mari kita tinggalkan jejak positif setelah kegiatan ini,” tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red).

Tags

Terkini