CILEGON, TOPmedia – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah pandemi Covid-19. Kepolisian Resor (Polres) Cilegon kembali melaksanakan patroli gabungan bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Perkotaan Cilegon, Minggu malam (27/3/2021).
"Malam ini Polres Cilegon melaksanakan patroli skala besar dengan sasaran balapan liar, miras, dan pembubaran kerumunan," Kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono kepada awak media, Minggu (27/3/2021).
Lebih lanjut, adapun sasaran pada saat patroli diantaranya cafe-cafe yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB. Dikatakan Sigit, hal itu sesuai SK Guburnur Banten No.443/Kep.70-Huk/2021 tentang 0erpanjangan tahapan ketujuh PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan instruksi Walikota Cilegon No 1 tahun 2021 tentang PSBB Pencegahan penyebaran Covid-19.
"Sehingga kami memberikan himbauan ke cafe-cafe dan tempat makan yang masih melayani sampai Pukul 22.00 WIB agar segera melakukan close order atau tutup pemesanan," ujarnya.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian pun menghimbau pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila ingin melakukan aktifitas diluar rumah tetap mentaati prokes Covid-29 seperti pakai masker," terangnya.
"Kami masih saja menemukan adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah, Ayo Pakai Masker," tutupnya seraya mengajak masyarakat tetep mematuhi protokol Covid-19. (Firasat/Red)