nasional

Belasan Pengikut Hakekok Balakasuta Dipulangkan

Kamis, 25 Maret 2021 | 20:23 WIB
Belasan Pengikut Hakekok Balakasuta Dipulangkan

PANDEGLANG, TOPmedia - Sebanyak 16 orang penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta dipulangkan ke kampung halamanya di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/3/2021).

16 pengikut ajaran menyimpang itu dipulangkan karena adanya perkembangan dan tekad dari mereka untuk kembali ke syariat Islam setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh jajaran Pemkab Pandeglang, kepolisian, TNI dan tokoh agama.

Sebelum dipulangkan ke tempat tinggalnya, mereka terlebih dahulu mengucapkan dua kalimat syahadat serta melakukan penendatanganan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kembali ke jalan yang lurus sesuai dengan ajaran agama Islam.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Suwarno mengatakan, setelah dilakukan pembinaan dan adanya tekad dari para penganut aliran Hakekok untuk kembali kejalan yang lurus.

“Mereka sudah menyatakan taubat nasuha dan berjanji tidak akan melaksanakan kegiatan yang menyimpang dan menyebarkan aliran Balakusata kepada orang lain. Dan apabila mereka masih mengingkari janji yang telah diucapkan, bersangkutan siap berhadapan dengan hukum yang berlaku,” ujar Suwarno, Kamis (25/03/2021).

Pihaknya berharap, mereka bisa diterima kembai di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, untuk mencegah kemungkinan adanya aliran-aliran menyimpang yang lain di Kabupaten Pandeglang dalam pencegahannya adalah kewajiban dan tanggung jawab semua pihak.

“Saya melihat adanya aliran seperti ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena faktor keterpencilan, lemahnya pendidikan agama, sehingga gampang dipengaruhi dan faktor selanjutnya adalah faktor ekonomi. Jika semua terpenuhi kemungkinan tidak akan ada aliran-aliran seperti ini,“ tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, dengan dipulangkannya penganut aliran Hakekok Balakasuta, tentu saja Pemkab Pandeglang terus melakukan pembinaan, pengawasan dan pemberian bantuan kepada mereka.

“Untuk pemenuhan ekonomi, eks penganut aliran hakekok ini tercatat mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah diantaranya bantuan program PKH, BPNT dan Bantuan Kelompok Usaha Bersama  (KUBE), nanti kita komunikasikan dengan para pendamping. Yang jelas pemulangan  aliran Hakekok ke tempat tinggalnya masih dalam pengawasan dan pembinaan,“ terangnya.(Ari/Red)

 

Tags

Terkini