nasional

Terkait IMB SPBU Mini Indomobile di Kota Cilegon Jadi Saling Tuding

Rabu, 24 Maret 2021 | 17:13 WIB
Salah satu SPBU Mini Indomobile di Kota Cilegon yang sudah beroperasi meski belum mengantongi izin dari DPMPTSP Kota Cilegon

CILEGON, TOPmedia – Polemik yang terjadi antara PT Sentra Trada Indostation dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon terus bergulir. Pihak PT Sentra Trada Indostation mendesak agar Kadis DPMPTSP Kota Cilegon mengatakan yang jujur terhadap publik.

Sebelumnya, ada pengakuan yang berbeda antara Humas PT Sentra Trada Indostation, Stefanus Triagung Budi Santoso dan Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Wilastri Rahayu.

Budi, mengaku pihaknya sudah melayangkan surat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini Indomobile yang berada di berbagai lokasi di wilayah Kota Cilegon sejak September 2020. 

Baca: DPMPTSP Kota Cilegon Mengaku Belum Terima Pengajuan Izin IMB SPBU Mini Indomobile

Sementara, pernyataan berbeda disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Wilastri Rahayu. Hingga saat ini, dirinya mengaku belum menerima surat pengajuan izin mendirikan bangunan dari PT Sentra Trada Indostation.

Ironisnya, pihak PT Sentra Trada Indostation pun mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum yang berada dalam pada DPMPTSP Kota Cilegon guna mendapatkan IMB untuk SPBU Mini Indomobile.

"Jika ada oknum PTSP yang meminta minta sejumlah uang suruh lakukan pembuktian, jangan asal ngomong itu fitnah," Kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Rahmatullah kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Baca: Meski Tak Berijin, Belasan SPBU Mini di Kota Cilegon Tetap Dibiarkan Beroperasi

Menurutnya, selama dokumen perizinan belum lengkap, pihak DPMPTSP Kota Cilegon tidak akan mengeluarkan perizinan. Selain itu, kata Dia, pihak ketiga tidak mungkin tatap muka dengan petugas.

"Saya tau betul bagaimana proses perizinan ini berjalan, karena saya juga pengusaha mengikuti aturan yang berlaku," terangnya.

"Jika pengusaha asal bicara dan bohong, saya minta DPMPTSP lakukan kick balik bahwa itu fitnah dan perlu dilaporkan atas ujaran fitnahnya," imbuhnya. (Firasat/Red)

Tags

Terkini