nasional

Bikin Semrawut, Satpol PP Bredel Spanduk Tak Berizin di Kota Serang

Jumat, 8 Januari 2021 | 12:47 WIB
Satpol PP Copot spanduk di Kota Serang, Jum'at (8/1/2021).

SERANG, TOPmedia –  Banyak sepanduk yang tidak berizin dan dipasang sembarangan dipasang di samping jalan-jalan besar di Kota Serang, sehingga tampak terlihat tidak enak dipandang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menertibkan sepanduk-sepanduk tersebut, mulai dari spanduk iklan-iklan bahkan spanduk Partai Politik (Parpol).

Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan penertiban sepanduk-sepanduk tidak berizin tersebut dilakukan agar sisi-sisi jalan di Kota Serang terlihat rapih dan tidak semrawut.

"Ini dilakukan sebulan sekali, spanduk-spanduk yang kita tertibkan ini adalah spanduk-spanduk yang tidak berizin dan dipasang dengan sembarangan," katanya saat dikonfirmasi Jum'at (8/1/2021).

Kusna menjelaskan, spanduk-spanduk yang kena penertiban, menurutnya, didominasi spanduk-spanduk berupa penawaran iklan-iklan.

"Kebanyakan sepanduk-sepanduk yang kita tertibkan seperti iklan perumahan dan iklan-iklan lainnya. Sementara kalau spanduk partai kebanyakan ada izinnya, tetapi ada juga beberapa yang tidak izin," imbuhnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang hendak memasang spanduk agar berizin, sehingga sisi-sisi jalan di Kota Serang terlihat rapih dan enak dipandang.

"Kami himbau kepada masyarakat yang hendak memasang spanduk agar sesuai dengan aturan yang ada dan jangan dipsang sembarangan," katanya.

Selain itu, Kusna berharap, ketika spanduk-spanduk dipasang dengan berizin maka akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),"Kan nanti akan nambah PAD juga kalau ada izinnya," tandasnya.(Adi/Red)

Tags

Terkini