nasional

Puluhan Dewan Kemakmuran Masjid Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Ini Tuntutannya!

Kamis, 17 September 2020 | 14:18 WIB
Gerakan Rakyat Anti Kemaksiatan (Gebrak) menyerahkan 2.600 tandatangan petisi di Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (17/9/2020). (Foto:Topmedia)

CILEGON, TOPmedia - Sebanyak 75 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang menamakan perkumpulannya sebagai Gerakan Rakyat Anti Kemaksiatan (GEBRAK) merasa resah dengan adanya aktifitas tidak sepantasnya yang kerap sering terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Oleh karena itu, hari ini, Kamis (17/9/2020) pihaknya hendak melayangkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

Diketahui, surat permohonan audiensi tersebut dilayangkan dengan harapan mereka bisa bertatap muka dengan Wali Kota Cilegon dan menyampaikan aspirasi keresahan masyarakat.

"Jadi, masyarakat yang ada di sekitaran jalan lingkar selatan, bersama sama menggunakan wadah DKM. Awalnya cuma di sepanjang jalan lingkar yang masih ada di lokasi Kramatwatu, Waringin Kurung, Kecamatan Cilegon dan Cibeber, awalnya itu saja," Kata Ketua DKM Baitul Mutakin, Ferdi Raihan saat ditemui di Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (17/9/2020).

Namun, lanjut Ferdi, ternyata lokasinya berkembang hingga sampai ke pusat Kota Cilegon. Termasuk, kata Dia, dari majlis-majlis yang merasakan keresahan yang sama pada aktifitas tersebut.

"Jadi masyarakat nih, pengen menemui pemimpin nya, bagaimana nih kondisinya tentang lingkar selatan yang menurut kami sudah sangat parah sekali. Kalo dulu kami bawa anak dan istri untuk ber kuliner disitu masih berani, tapi sekarang diatas waktu Isya itu kami cuma lewat kesana aja sudah sangat khawatir," Ungkapnya.

Ia juga menuturkan, dari seluruh DKM yang tergabung, pihaknya berhasil mengumpulkan 2.600 tandatangan daripada jama'ahnya. Dikatakan Ferdi, tandatangan tersebut sebagai petisi guna menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan penutupan tempat maksiat yang berada di sekitar JLS tersebut.

"Nah, sekarang kami mau antar nih petisinya ke pak Wali. Karena kami kan namanya masyarakat kecil gamau ada hal-hal yang sifatnya bukan kapasitas kami, misalnya aksi atau turun ke jalan gitu, kami gamau melakukan hal-hal demikian. Makanya, kami lewat petisi saja, meminta responnya dari pak Wali untuk bisa beraudiensi," tuturnya.

Ia juga berharap, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dapat merespon baik surat permohonan audiensi tersebut. "Harapian kami mengirimkan petisi ini, mudah-mudahan dari pak Wali itu merespon untuk beraudiensi dengan kami, dan waktunya kapan nanti kami minta dari beliau, hari ini kami mengantarkan dulu surat permohonan kami supaya bisa beraudiensi dengan beliau," Pungkasnya. (Firasat/Red).

Tags

Terkini