nasional

Bulan Ramadhan, DKM Masjid Ats-Sauroh Kota Serang Putuskan Tidak Gelar Shalat Tarawih

Sabtu, 18 April 2020 | 14:59 WIB
Masjid Ats-Sauroh Kota Serang. (foto:TOPmedia)

SERANG,TOPmedia - Jelang Bulan Ramadhan, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ats-Tsauroh Kota Serang, mulai mensosialisasikan bahwa kegiatan solat Jumat akan di istirahatkan dan Solat Taraweh agar dilakukan di rumah masing-masing. Hal itu mengacu pada maklumat Polri dan Surat Edaran Walikota Serang, serta hasil musyawarah Anggota DKM Masjid Ats-Tsauroh, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Serang.

"Bukan berarti bahwa masjid menutup diri bagi orang orang yang akan bertarawih, tentunya ya silakan saja bertarawih cuma kami (DKM,Red) tidak menyelenggarakan," kata Ketua DKM Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang, Baidowi Khotib, Kepada Media, Jum'at (17/4/2020).

Baidowi juga mengungkapkan, Pekan ini merupakan ibadah solat Jumat yang terakhir, dan selanjutnyanya diistirahatkan sampai kondisi di Kota Serang memungkinkan. Karena Masjid yang terletak di pusat Kota Serang, banyak dilalui dari berbagai arah, seperti masyarakat Kota Serang daerah Timur yang ingin Ke Kota Cilegon dan sebaliknya.

"Masjid ini merupakan sentral dari berbagai penjuru Cilegon, Pandeglang, Lebak, Tangerang, jadi semuanya melewati Kota ini. khawatir ada ya orang orang tertentu membawa virus atau juga khawatir juga di antara jemaah kita ada yang terkena kemudian menularkan kepada yang lain," kata Baidowi.

Lanjut Baidowi, pihaknya hanya meniadakan kegiatan di bulan Ramadhan, untuk ibadah-ibadah lainnya seperti solat lima waktu tetap dilaksanakan seperti biasanya sesuai dengan anjuran dan protokol kesehatan saat ini.

"Kalau salat duhurnya insyaallah ada terus, karena memang kami tidak menutup, tapi kalau kegiatan jumat, karena ini sifatnya mengumpulkan orang banyak, makanya itu kami berupaya untuk membantu pemerintah dalam kaitan memutus mata rantai apa virus corona ini untuk keselamatan umat," tegas Baidowi.

Sementara itu, Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajjudin mengungkapkan, DKM Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang sebelumnya di bulan Maret keamrin telah meminta permohonan rekomendasi kepada MUI Kota Serang sebagai pelaksanaan ibadah solat Jumat maupun Ibadah dibulan Suci Ramadhan 

"Petunjuk itu sudah diberikan, suratnya nomer 23 dan 24 khusus untuk Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang, soal menentukan solat Jumat ditiadakan itu sudah rekomendasi sejak lama kita sampaikan atas permohonan mesjid agung," Kata Amas

Selain itu MUI Kota Serang telah memberikan payung hukum kepada seluruh Masjid yang ada di Kota Serang, Sesuai dengan Serat Edaran MUI, menyebutkan Pelaksanaan Salat Tarawih dan shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka se-Kota Serang, secara umum dapat diselenggarakan seperti biasa, jika dalam hal ini diketahui berada di kawasan zona aman berdasarkan keputusan pemerintah, dan harus mengikuti protokol kesehatan,  jaga jarak barisan minimal satu meter antar jamaah.

"Dalam hal ini MUI Kota Serang memberikan pernyataan hukum, itu penting nya silahkan masjid dan mushola berijtihad berkegiatan dengan menjaga jarak atau kalau tidak bisa menjaga jarak menunda kegiatan itu mengganti dengan kegiatan di rumah masing-masing," kata Amas Tajjudin. (Feby/Red).

Tags

Terkini