SERANG, TOPmedia – Terkait pengumuman Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang telah mengumumkan 4 warga Banten yang terjangkit virus Corona atau COVID-19, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyayangkan sekali atas tindakan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Banten tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes sekaligus Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto.
Ia menilai, Gubernur Banten salah kaprah dalam pola komunikasi penanganan Corona. Menurutnya, kepala daerah tidak mempublikasikan jumlah penderita Corona atau COVID-19 dan dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Diagnosa itu ditujukan kepada dokter yang merawat supaya bisa berkomunikasi dengan pasien, karena itu hak pasien. Itu yang pertama. Kemudian diberikan juga kepada Dinas Kesehatan dalam rangka untuk kontak pressing. Nah kalau kemudian hasil kontak pressing atau proses kontak pressing dilaporkan kepada Gubernur itu dalam rangka untuk diketahui, bukan dalam rangka dipublikasi," ujar Yuri, Kamis (12/3/2020).
Yuri menjelaskan, lantaran pengumuman yang dilakukan Gubernur Banten, Wahidin Halim tersebut, ia mengaku akan segera menyelidiki lebih lanjut. Dirinya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kami kan nggak pernah menyampaikan ke Gubernur. Dari mana sih. Informasi itu lebih pada untuk upaya pengendalian penyakit. Saya ingin tahu pasti dulu. Nanti Mendagri yang akan menanyakan itu,†ujar Yuri, Kamis (12/3/2020). (BN/Red)