nasional

Ketua DPRD Banten Temui Buruh di Aksi Damai Tolak RUU Omnibus Law

Selasa, 3 Maret 2020 | 18:31 WIB
Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat menemui buruh yang demo tolak RUU Omnibus Law di depan gedung DPRD Banten. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Perwakilan buruh dari Kota Cilegon melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Banten, Selasa (3/3/2020). Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Omnibus Law dan kesejahteraan buruh.

Ketua DPD Fsp Kep KSPI Banten, M Kamal Amrullah menyatakan, bahwa dari hasil kajian RUU Omnibus Law, ada kerentanan terhadap keselamatan kerja buruh.

"Kami menolak RUU Omnibus Law, khususnya cluster ketenagakerjaan, karena itu akan mendegradasi perlindungan dan kesejahteraan buruh," kata M Kamal Amrullah ditemui di depan gedung DPRD Banten.

Rencananya, pada tanggal 23 Maret 2020 mendatang, seluruh federasi buruh di Banten, kata dia akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi yang sama secara nasional. "Kami datang ke sini meminta dewan untuk memberikan rekomendasi atas aspirasi kami," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni yang menemui buruh di depan gedung DPRD Banten mengatakan, dalam kesempatan tersebut politisi Partai Gerindra itu berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.

"Kami akan tindak lanjuti aspirasi dari rekan-rekan buruh. Kami akan layangkan surat rekomendasinya," kata Andra Soni.

Usai menyampaikan aspirasi tersebut, buruh yang melakukan aksi damai mulai membubarkan diri dengan tertib dan aman. (TM1/Red)

Tags

Terkini