nasional

Penyaluran Dana Bos Langsung ke Sekolah, Dindik Cilegon Klaim Perketat Pengawasan

Senin, 17 Februari 2020 | 19:51 WIB

CILEGON, TOPmedia - Pemerintah pusat telah merubah mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah BOS. Sebelumnya, dana bos masuk ke kas daerah, dialirkan ke dinas pendidikan dan didistribusikan ke sekolah sekolah, kini penyalurannya akan langsung masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatullah mengatakan  bahwa pihaknya siap dalam menjalankan kebijakan tersebut, namun akan memperketat pengawasan.

"Menghadapi kebijakan ini, kami akan melakukan pembinaan di tiap-tiap sekolah dan menetapkan kepala sekolah sebagai leadernya. Namun,  dengan keterbatasan kemampuan SDM dalam melakukan pelaporan di setiap sekolah, khususnya di tingkat SD, pihak kami akan memperketat pengawasannya, " ujar Ismatullah, ditemui usai menghadiri rapat dinas di aula Setda, Senin (17/2/2020).

Meski kebijakan tersebut sudah ditetapkan pemerintah pusat, akan tetapi lanjut dia belum ada rapat koordinasi yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Sehingga belum ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) nya. "Mungkin dalam waktu dekat ini akan digelar rakor, nantinya saya juga akan menyampaikan beberapa poin penting terkait penyaluran dana BOS," ujar Kadindik yang baru dilantik beberapa bulan tersebut.

Ia menyebutkan, untuk besaran dana BOS yang akan didapatkan pada tahun ini, terdapat kenaikan besaran dana BOS untuk setiap siswanya. “Tahun lalu itu untuk SD, per siswa diberi Rp 800 ribu setiap tahunnya. Namun sekarang ada kenaikan menjadi Rp 900 ribu persiswa pertahunnya. Untuk SMP, tahun lalu diberi Rp 1 juta per siswa pertahunnya. Tapi sekarang naik menjadi RP 1,1 juta siswa,”  katanya.

Selain perubahan pola penyaluran, persentase penggunaan dana BOS juga terdapat perubahan, diantaranya yakni alokasi untuk membayar honor tenaga guru honorer. "Kalau tahun lalu itu persentase alokasi guru honorer maksimal hanya 15 persen saja. Namun sekarang dinaikkan menjadi maksimal 50 persen. Tapi itu fleksibel, karena disesuaikan dengan jumlah tenaga honorer di tiap sekolah,” tutupnya. (Vit/Red)

Tags

Terkini