nasional

Ganggu Lalu Lintas, Pedagang Kelapa Degan di Pasar Lama Bakal Dipindahkan ke Kepandean

Selasa, 31 Desember 2019 | 08:49 WIB

SERANG, TOPmedia - Penjual kelapa (degan) di Pasar Lama, Kota Serang, per tanggal 2 Januari 2020 harus sudah pindah ke pasar kepandean. 

Demikian disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani kepada awak media usai melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati bahu jalan di Pasar Lama Kota Serang, Senin (30/12/2019).

“Sudah kami sampaikan secara persuasif kepada para pedagang degan untuk segera pindah. Karena memang keberadaannya mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Kusna menyatakan, para pedagang ketika diberi pengertian mengenai pemindahan tidak ada yang menolak, secara keseluruhan setuju.

“Semua kami kumpulkan untuk di data setiap pedagangnya, jumlahnya ada 23. Dan untuk tempat di Pasar Kepandean juga sudah di siapkan oleh Disperindagkop,” katanya.

Kusna juga mengatakan, pedagang degan yang menempati los (lapak) di Pasar Kepandean akan digratiskan.

“Kami sudah bicara dengan Kadisperindagkop Pak Yoyo, untuk menyiapkan lapaknya dan digratiskan. Kebetulan beliau juga tadi ikut penertiban bersama kami,” ungkapnya.

Namun ada permintaan dari para pedagang degan, untuk dibantu pemberitahuan melalui banner atau spanduk kepada pelanggang.

“Pedagang meminta kami untuk membuatkan spanduk bertuliskan ‘Penjual Kelapa degan pindah ke pasar kepandean per tanggal 2 Januari 2020’. Ya kami setujui sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang,” katanya.

Sementara untuk PKL lain yang menempati bahu jalan, Kusna mengaku sudah memberikan peringatan untuk mundur ke jajaran kios.

“Tadi ketika penertiban, para PKL yang jualan di bahu jalan sudah kami beritahu untuk mundur. Seperti penjual ikan basah, tadi kami beritahukan secara baik-baik untuk mundur,” tandasnya. (TM1/Red)

Tags

Terkini