nasional

Ikuti Misa Natal, 86 Narapidana di Tangerang Dapat Remisi

Rabu, 25 Desember 2019 | 17:03 WIB

TANGERANG, TOPmedia - Sebanyak 500 jamaah mengikuti Misa Natal dengan khidmat di Lapas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, Rabu (25/12/2019).

 
Mereka semua mengikuti ibadah Natal, dan setelah ibadah Natal yang dipimpin oleh Pendeta Romo W Teguh yang berlangsung dengan hikmat, khusuk, aman dan tertib. Acara dilanjutkan dengan pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan kepada 86 orang narapidana yang memenuhi syarat.
 
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada narapidana beragama Nasrani oleh Kepala Lapas Klas I Tangerang, Jumadi.
 
"Sebanyak 86 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang menerima remisi khusus natal meliputi dengan kategori PP 99 sebanyak 50 Orang, PP 28 sebanyak 4 Orang, dan warga binaan yang terkait pidana umum sebanyak 32 Orang," kata Kalapas Klas I A Tangerang, Jumadi.
 
Dijelaskan Jumadi, pemberian remisi dan perayaan Natal merupakan refleksi dari perubahan pola perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menjadi lebih baik.
 
"Sehingga mereka semakin cepat berintegrasi dengan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan," ujar Jumadi didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tangerang Kahfi.
 
Dia menambahkan, remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat di antaranya, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan syarat-syarat administrasinya. 
 
"Jika sudah terpenuhi semua, akan bisa menjalani hukuman penjara lebih dari enam bulan," tandasnya. (TM3/Red)

 

Tags

Terkini