nasional

Mantan Napi Korupsi Jadi Ketua MUI Kota Cilegon

Rabu, 4 Desember 2019 | 12:09 WIB
Ilustrasi.

CILEGON, TOPmedia - Ketua Umum DPW Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Provinsi Banten, Ahmad Munji mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten dan MUI Pusat untuk mempertimbangkan pengesahan SK Ketua MUI Kota Cilegon terpilih. Hal ini menyusul terpilihnya Dimyati S Abubakar Ketua MUI Kota Cilegon untuk periode 2019- 2024 merupakan mantan narapidana korupsi.

"MUI itu lembaga terhormat tempat berhimpunnya para ulama, idealnya tidak dipimpin oleh koruptor yang pernah makan uang Rakyat. Kami sangat prihatin dan sedih jika lembaga sakral tempat berhimpunnya para ulama itu dikotori oleh pemimpin lembaga yang notabene eks narapidana korupsi," kata Munji, Rabu (4/11/2019).

Munji menegaskan, bahwa eks narapidana korupsi merupakan musuh negara yang terbukti menggerogoti uang negara dan bangsa. Meski pelakunya telah menjalani hukuman, namun aspek kearifan sosial perlu dipertimbangkan.

Selain itu, kata Munji, kejanggalan dalam prosesi pemilihan Ketua MUI Cilegon yang diselenggarakan pada pekan lalu, diduga karena adanya faktor politis dan kepentingan lainnya.

"Kita mengerti dan paham jika musyawarah MUI Cilegon kali ini diduga kuat tidak lepas dari kepentingan dukung mendukung Pilkada Cilegon, atau diduga kuat hanya untuk mengamankan aliran dana hibah dan sebagainya," ungkapnya.

Dalam hal ini, HPA menyatakan sikap prihatin dan kesedihan karena menurutnya, mungkin pertama kalinya ini terjadi dalam sejarah yang akan terus dicatat dan diingat oleh generasi yang akan datang.

"Bahwa satu-satunya di Indonesia, MUI Kota Cilegon lah yang telah memilih dan dipimpin oleh eks narapidana korupsi yang pernah menggerogoti uang negara," tutupnya.

Selanjutnya, DPW HPA Provinsi Banten mendesak MUI Propinsi dan MUI Pusat menjaga marwah dan kehormatan ulama. Dan tidak menginginkan MUI Kota Cilegon dijadikan alat untuk syahwat politik. (Ik/Red)

Tags

Terkini