nasional

Soal Aset, DPRD Banten Menilai Pemkab Serang Tidak Ada Niatan Baik

Minggu, 24 November 2019 | 18:35 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Furtasan Ali Yusuf. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belumlah menyerahkan seluruh aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Dapil Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf angkat bicara.

Sebab itu, dirinya akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengambil sikap maupun langkah dalam pengambilan aset Pemkot Serang dari Pemkab Serang.

"Pemkab Serang ini tidak ada niatan baik, mereka telah menggantung aset milik Pemkot Serang. Inipun, merupakan satu kesatuan, dan Provinsi Banten harus turun untuk mengambil sikap," ujar Furtasan Ali, seusai reses masa persidangan ke-1, di perumahan Taman Graha Asri, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Minggu (24/11/2019).

Furtasan Ali juga menjelaskan, seharusnya dari 2007 dan di 2013, aset sudah diserahkan. Namun, kata dia, hingga kini 2019, Pemkab Serang masih mempertahankan aset, tanpa memberikan kejelasan kepada Pemkot Serang. 

"Sudah 5 tahun lebih. Tapi mereka (Pemkab) Serang ga ada niat baik. Jangan sampe nanti pergantian Bupati masih gitu-gitu aja. Berarti tidak ada progres," jelasnya.

Kemudian, menurutnya apabila Pemkab Serang tidak mau menyerahkan aset ke Pemkot Serang. Berarti, kata dia, mau tidak mau, harus membayarkan retribusi kepada Kota Serang.

"Statusnya berarti dipinjamkan oleh Kota Serang, atau disewakan. Kan ada peraturannya itu," katanya. 

Diakhir pembicaraan, Furtasan juga menilai, walaupun aset tersebut disewakan, Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten tidak akan memiliki wajah ataupun identitas sebagai Ibu Kota. "Makanya harus segera dituntaskan. Agar Kota serang memiliki wajah, karena wajah Kota Serang berada di Alun-alun itu dan bukan di KSB," tandasnya. (TM3/Red)

Tags

Terkini