nasional

60 Hari Dilantik, DPRD Kota Cilegon Sudah 6 Kali Kunker Keluar Kota

Rabu, 6 November 2019 | 14:38 WIB
Ilustrasi.

CILEGON, TOPmedia - Baru dilantik selama 60 hari atau dua bulan, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, ternyata sudah melakukan kunjungan kerja selama 6 kali. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah daerah yang dikunjungi beberapa diantaranya adalah Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Bandung, Batam dan sejumlah daerah lainnya.

Wakil Ketua Lembaga Kajian Publik Cilegon (LKPC) Juju Juhana mengatakan, seharusnya anggota DPRD fokus pada permasalahan yang ada di Kota Cilegon. Bahkan ia menilai, tidak tanggung-tanggung wakil rakyat tersebut seolah tidak ada waktu buat di kantor. 

"Kunker yang dilakukan oleh para anggota DPRD tersebut, memang untuk mencari dan melihat perkembangan daerah lain sebagai bentuk referensi. Namun akan sangat disayangkan jika kunjungannya tidak lebih dari sebatas menggugurkan kewajiban tanpa hasil apapun bahkan cenderung mubadzir alias buang-buang anggaran secara percuma,” katanya (6/11//2019).

Menurut Juhana, idealnya kunjungan kerja itu melihat kebutuhan dan kekurangan daerah dalam konteks perencaan pembangunan. Salah satunya, Kota Cilegon sebagai daerah industri, dimana seharusnya dewan ataupun eksekutif berkunjung ke daerah industri juga namun dengan skala yang lebih besar. Sehingga hasil yang diterapkan bisa disampikan kepada pemangku kebijakan.

“Seperti Cikarang, Karawang, Jakarta atau daerah lain yang dikenal dengan kota industri terbesar di Indonesia. Dalam kunjungan itu bisa mengambil contoh dan bukan tidak mungkin untuk diimplementasikan juga di Cilegon, misalnya penyerapan tenaga kerja, dan juga industri yang ramah lingkungan seperti apa,”ujarnya.

Jangan sampai, kata dia, kunker yang sering dilakukan, akan mengganggu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penyerapan aspirasi konsituennya. Pada prinsipnya anggota legislatif itu membawa suara rakyat, bukan membawa uang rakyat.

“Apalagi saat ini Kota Cilegon banyak sekali permasalahan yang harus dilakukan. Seperti minimnya pejabat definitive, kekeringan yang terus berlanjut diberbagai wilayah, honor RT dan RW yang belum bisa dicairkan dan wakil rakyat harus lakukan cross check serta meninjau langsung. Bukan nulis status di medsos atau meninggalkan tugasnya,” tuturnya.

Terpisah ketua Komisi I DPRD Cilegon Hasbudin mengatakan, studi banding tersebut merupakan salah satu bagian dari kinerja. Bahkan, sudah diatur dalam pembahasan, sehingga tugas dari DPRD Cilegon hanya melaksanakan.

“Kalau bicara kunker sudah ada dalam pembahasan dalam Banmus dan semuanya sepakat. Artinya kami bekerja berdasarkan aturan serta payung hukum yang ada dan disepakati bersama,” ungkapnya. (Ik/Red)

Tags

Terkini