nasional

Pemprov Banten Targetkan Dana Ponpes di Tahun 2020 Rp 50 Juta

Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:03 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim.

SERANG, TOPmedia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan menambah nilai bantuan dana pondok pesantren (Ponpes) pada 2020 mendatang. Jika pada 2018 hanya Rp 20 juta per ponpes, maka rtahun depan ditargetkan menjadi Rp 50 juta per ponpes.

Seperti diketahui, pada 2018 lalu terdapat 3.122 ponpes di delapan kabupaten/kota di Banten. Saat itu, total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan tersebut mencapai Rp 66,2 miliar. Pemprov menunjuk Forum silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) untuk mendistribusikan dan merumuskan peruntukan bantuan tersebut.

Dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim, ponpes telah banyak memberikan kontribusi pada bangsa dan negara. Atas dasar itu, pihaknya juga ingin memberikan kontribusi balik untuk ponpes dengan menggelontorkan bantuan dana ponpes.

“Dana ponpes memang sedang lagi dibahas, memang ada aturan-aturan yang perlu diselesaikan,” ujarnya di Masjid Raya Albatani, KP3B, Kota Serang, Senin (14/10/2019).

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menuturkan, untuk besarannya sendiri pihaknya berencana bisa mencapai Rp 50 juta per ponpes. Angka tersebut dinilai cukup ideal untuk memotivasi ponpes agar lebih berdaya. “Kita targetkan Rp 50 juta per ponpes, tapi nantikan ada proses pembahasan lebih dalam. Bisa jadi enggak Rp 50 juta atau Rp 50 juta, masih pembahasan,” katanya.

Pengalokasikan bantaun dana ponpes, kata dia, perlu perjuangan lebih karena program tersebut terlambat dimasukan dalam sistem informasi manajeman perencanaan, penganggaran dan pelaporan (SIMRAL) untuk dianggarkan di APBD 2020. Meski demikian, pihaknya tetap akan memperjuangkannya,

“Kita lagi usahakan untuk konsultasi Kemendagri karena kemarin lambat memasukan ke SIMRAL-nya. Kan input, itu sedang kita bahas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Banten, Mahdani mengatakan, saat ini pihaknya masih membaca peluang dana ponpes dimasukan di APBD Murni 2020. Pemprov juga sudah membenahi data ponpes di Banten yang kemungkinan besar ada perubahan dibanding data penerima awal.

“Sedang dipersiapkan, diusulkan di murni ini. Jumlah penerima pakai data baru. Kemungkinan bisa dianggarkan, karena sudah berselang, tidak berturut-turut lagi,” jelasnya. (TM1/red)

Tags

Terkini