nasional

Pemkab Serang Diminta Serahkan Aset, Ketua DPRD Kota Serang: Udah Numpang Masih Ngutang

Senin, 14 Oktober 2019 | 21:27 WIB
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi (tengah). (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang belum diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang selama 7 tahun membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menjadi geram.

Hal itu dikarenakan, semenjak Kota Serang berdiri pada tahun 2007 hingga 2012. Pemkab Serang belum menyerahkan aset kepada Pemkot Serang.

Padahal, dalam amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, tercantum dalam Bab V Pasal 3 tentang personel, aset, dan dokumen. Penyerahan aset dan dokumen sebagaimana dimaksud ayat 1 dilakukan paling lama 5 tahun sejak pelantikan penjabat Walikota Serang.

"Nah inikan sudah 7 tahun dari 2012, Pemkab Serang belum menyerahkan Aset kepada kami (Pemkot Serang, Red). Makanya kami, melakukan pengajuan Panitia Khusus (Pansus) kepada Pemkot Serang, agar bisa ditindak lanjuti," ungkap Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi kepada awak media, seusai bertemu Walikota Serang, Syafrudin, Senin (14/10/2019).

Budi juga menegaskan, jika Pemkab Serang tidak mampu menganggarkan untuk pembangunan kantor sendiri, berarti tinggal membayar sewa kepada Pemkot Serang.

"Pemkab ini belum melunasi retribusi sampah senilai Rp 180 juta. Udah numpang masih ngutang. Coba Bupati memikirkan nasib Kota Serang," tegasnya.

Lanjut Budi, pihaknya juga tengah berkomunikasi dengan Kepala Daerah tentang pembentukan Raperda aset. "Sekali lagi, kita ingin mengitung sewa kepada Pemkab Serang. Biar kita ada kejelasan, dari pada digantung," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin menambahkan, inisiatif DPRD Kota Serang untuk mendorong aset, membuat dirinya senang sekali. Hal itu karena, agar Pemkot Serang memiliki kantor. 

"Perkantoran kita inikan banyak yang belum diserahkan. Makanya saya sangat mengapresiasi inisiatif dewan. Pemkab belum membangun di Ciruas, dan semoga cepat sadar," katanya.

Syafrudin juga mengaku, target dirinya untuk mengambil alih aset Pemkot Serang selama 1 periode, dan setiap tahun Pemkab Serang dapat menyerahkan aset kepada Pemkot Serang secara bertahap.

"Saya berharap, Pemkab Serang setiap tahunnya bisa menyerahkan aset kepada Pemkot Serang. Mekanisme pun harus kita tempuh, dan prospek sampai 1 priode masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang," tandasnya. (TM3/Red)

Tags

Terkini