nasional

Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang-Panimbang Capai 70 Persen

Selasa, 24 September 2019 | 13:12 WIB
Kepala Kanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng saat diwawancara wartawan (foto:TOPmedia)

SERANG,TOPmedia - Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang saat ini sudah hampir rampung 100 Persen. Untuk pembebasan lahan di wilayah Serang sudah mencapai 99 Persen, Kabupaten Pandeglang 70 Persen dan Kabupaten Lebak 70 Persen. Semuanya ditargetkan tahun ini selesai 100 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng pada acara HUT Agaria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019, yang dilaksanakan di Plasa Aspirasi DPRD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Provinsi Banten. 

"Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang saat ini terbagi tiga zona, untuk wilayah Serang pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen. Wilayah Pandeglang mencapai 70 Persen dan wilayah Kabupaten Lebak 70 Persen. Pada tahun 2019 ini kita targetkan pembebasan lahan sudah mencapai target 100 persen," kata Andi, didampingi 3 Kepala Seksi Pertanahan, Selasa (24/09/2019).

Dijelaskan Andi, pada masing-masing wilayah kendala dilapangan saat pembebasan yang paling sering ditemui, adalah adanya tanah wakaf dan tanah aset negara yang penggunaanya harus mendapat izin dari pemerintah pusat.

Saat ini, BPN Banten juga terus berbenah untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya, salah satu wujud nyata yang dilakukan adalah dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman Tripartit. Kesepahaman ini dilakukan antara Kanwil BPN Banten, Polda Banten dan Kejati Banten Serta Polda Metro Jaya. 

"Dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan para pihak dapat tukar menukar data/ informasi dibidang agraia/ pertanahan dan tata ruang serta menjaga kerahasiannya," ujar Andi.

Andi menambahkan, output dari kerjasama Tripartit ini adalah terungkapnya mafia - mafia tanah di daerah dan penanganan masalah-masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (TM-1/Red) 

Tags

Terkini