nasional

20 Persen ASN Pemprov Banten Kena Tilang Operasi Patuh Kalimaya 2019

Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:07 WIB
Operasi Patuh Kalimaya 2019 yang digelar di Jalan Raya Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B). (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Sebanyak 20 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terkena razia Operasi Patuh Kalimaya 2019 yang digelar di Jalan Raya Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) oleh Polda Banten bersama Bapenda Banten, Kamis (29/8/2019).

Alasan para ASN terkena razia tersebut, karena tidak memakai seatbelt dan membawa Surat Izin Mengendara (SIM). Demikian dikatakan oleh Kabag Binops Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani kepada awak media di tengah-tengah razia.

AKBP Hamdani menjelaskan, dalam razia pada kali ini terfokus pada 3 peraturan. Pertama tidak menggunakan Helm SNI, kedua lawan arus dan ketiga pengendara di bawah umur.

Sedangkan, kata AKBP Hamdani, 7 peraturan lainnya yaitu, tidak pakai seatbelt, memainkan HP, mengunakan headseat, belum membayar pajak, kelebihan muatan, tidak membawa e-KTP, dan lupa membawa SIM.

"Ini semua kita lakukan untuk mencegah kejadian awal yaitu tematik, supaya kita dapat menghindari terjadinya kecelakaan. Makanya kita juga ingin menguji kepatuhan para ASN di Pemprov Banten dan teryata 80 persen patuh dan 20 persen tidak patuh," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari membenarkan, bahwa banyaknya ASN Pemprov Banten yang terkena razia, karena tidak memakai seatbelt maupun lupa membawa STNK. 

"Padahal sudah dijelaskan, untuk selalu membawa kelengkapan. Patuh dengan aturan, dan jangan lupa membayar pajak," tegasnya.

Diketahui, untuk data hasil razia sendiri belum diberikan oleh Polda Banten maupun Bapenda Banten, karena harus direkap terlebih dahulu. Sedangkan untuk razia sendiri, didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan Helm. (TM3/Red)

Tags

Terkini