nasional

Gelar Sultan Dihapus Mahkamah Agung, BW: Tidak Ngaruh, Saya Tidak Takut

Jumat, 12 Juli 2019 | 10:40 WIB
Ratu Bagus Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja.*

SERANG, TOPmedia - Setelah keluarnya hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 107 K/Ah/2019 yang dikeluarkan tanggal 12 Febuari 2019. Berbunyi, penghapusan status Ratu Bagus (RTB) Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja sebagai Sultan Banten ke-18, tidak membuatnya dirinya takut. Dikarenakan ia menganggap, bahwa dirinya adalah sebagai pewaris sah.

"MA itu mengabulkan gugatan mereka (Forum Dzuriyat Kesultanan Banten) dan juga membatalkan seluruh putusan pengadilan. Bagi saya biasa saja, karena saya ini adalah sebagai pewaris sah dan bisa meneruskan Kesultanan Banten," ungkap BW saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Mahkamah Agung Batalkan Penetapan BW Sebagai Sultan Banten ke-18

Lanjut BW, MA maupun pengadilan, bukan ranah nya yang bisa memberhentikan gelar Sultan pada dirinya. Jadi menurutnya, mereka seolah-olah dihapus, bukan begitu sebetulnya.

"Artinya mereka tidak ikut campur di urusan nasab ini, karena dukungan dari ulama, kasepuhan memang saya ini lah penerusnya. Enggak masalah bagi kita. Nasabnya jelas dan saya akan meneruskan Kesultanan Banten," tegasnya.

BW juga mengaku, bahwa pidana tidak membuatnya takut, karena dirinya merasa tidak memiliki salah apapun. "Salah saya dimana, orang menyebut saya Sultan, sah saja kan. Mereka takut saya merebut pengelolaan makam maupun Kesultanan Banten. Tidak pengaruh buat saya, karena saya ini sebagai ahli waris sah. Bukan keinginan saya jadi sultan, tetapi sudah jelas nasabnya keatas garis lurus," tandasnya. (TM3/Red)

Tags

Terkini