nasional

Revitalisasi Banten Lama Dinilai Masih Jauh Dari Pelestarian Cagar Budaya

Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:24 WIB
Tim Kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten saat eskavasi pengupasan bagian utara Surosowan Banten.*

SERANG, TOPmedia - Tim Kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten melakukan eskavasi pengupasan bagian utara Surosowan Banten,Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat (21/06/2019).

Pengerjaan pengupasan benda purbakala yang dilakukan sejak beberapa hari lalu tersebut, banyak didapat benda-benda sisa masa kerajaan dalam area bekas Alun-alun Surosowan atau tepatnya di depan gedung museum Banten Lama.

Menurut Kordinator lapangan Tim eskavasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, Turmudi mengatakan, eskavasi Ini dilakukan guna penyelamatan benda-benda cagar budaya yang ada di sekitar kawasan Banten Lama.

"Ini dilakukan untuk yang kedua kalinya, sebelumnya kita telah lakukan kajian pada tahun kemarin. Namun kajian tersebut dilakukan setelah ada pembangunan, makanya kita lakukan pencegahan berupa penyetopan pembangunan di area yang kita anggap terdapat benda cagar budayanya," katanya.

Di sekitar lokasi ini, jelas Turmudi, ada banyak ditemukan beberapa benda yang diduga peluru dan serpihan-serpihan keramik serta gerabah yang diperkirakan peninggalan pada masa Kerajaan Ming.

"Kalau temuan yang saat ini kita temukan berupa arveble atau artefak, yaitu berupa keramik ada gerabah dan ada peluru yang diduga peluru meriam yang banyak sekali. Dan ini kita temukan di sekitar dinding utara benteng," jelasnya.

Lokasi Ini, terang Turmudi, merupakan bagian dari Alun-alun Banten Lama dan saat ini sedang dilakukan pengupasan bersama tim hingga 20 hari kedepan guna mencari dan menyelamatkan benda purbakala yang kemungkinan ada.

"Lokasi yang juga diperkirakan sebagai bangunan Srimanganti ini akan kami lakukan eskavasi selama dua puluh hari kedepan. Dan nanti kita akan lihat terdapat apa lagi nanti bangunan atau benda yang kita temukan terkait Benteng Surosowan yang pada masa Kesultanan Banten sejak dipergunakan dan ditinggalkan oleh Kesultanan Banten," terangnya.

Kegiatan ini, lanjut Turmudi, dilakukan guna penyelamatan benda benda cagar budaya yang ada, walaupun memang terlambat. Namun menurutnya daripada tidak dilakukan, karena ini jika tidak dilakukan nanti akan dibabat habis dan diberangus semua. Jadi sebenarnya ini langkah penyelamatan benda-benda bersejarah yang ada di Banten Lama.

"Untungnya Ini juga kita lakukan penyetopan awalnya, jangan ada pembangunan dulu di sekitar sini. Memang tadinya telah dilakukan perataan dengan alat berat, namun kita langsung koordinasikan dengan yang berwenang agar tidak dilakukan pembangunan atau di semen dulu. Kalau struktur sudah nampak dan kita telah lakukan penyetopan namun tidak di indahkan, ya dua lembaga yang lakukan pembangunan revitalisasi ini bisa kena itu pelanggaran tentang cagar budaya tahun 2010 dan kita juga bisa kena karena lalai tidak ada langkah penyelamatan," tuturnya.

Turmudi mengakui, sebenarnya dalam pembangun Revitalisasi Banten Lama saat ini banyak sekali komplain dari pemerintah pusat, karena banyak yang tidak sesuai. Dan kalaupun ada indikasi struktur atau bukti-bukti yang ada diatas bangunan Revitalisasi ini seperti benda-benda cagar budaya, maka itu harus diselamatkan dan dibongkar.

"Nanti kita lihat struktur yang ada ini, kalau memang  mengarah ke bangunan yang baru tersebut ya memang harus dibongkar. Karna kalau ga gitu ya abis semua dibangun, bisa masalah ini yang ngebangun, Ini. Ketika Pemprov lakukan pembangunan, mereka tidak tau bahwa sebenarnya mereka membuat struktur diatas struktur, jadi struktur lantai itu sebenarnya struktur tanah disini sangat padat sekali jadi ketika mereka membangun pembangunan ini, sebenarnya ada yang kena. Jadi disini kita coba menyelamatkan struktur yang berada disini, sedangkan untuk struktur yang tertimbun bangunan Revitalisasi ini kita kurang paham, jumlah secara kuantitasnya kita tidak tau, kemungkinan ada," cetusnya.

Turmuji berharap, untuk Revitalisasi ini bertujuan menghidupkan kembali peninggalan dengan melestarikan. Maka diharapkan sebisa mungkin dilakukan dengan kaidah-kaidah pelestarian.

"Selama ini kalau dilihat Revitalisasi ini memang ada sisi positifnya, intinya bisa diapresiasi masyarakat. Tapi untuk pelestarian masih jauh, lantaran masih banyak bahan-bahan yang tidak sesuai. Bukan tidak peduli, namun ini adalah suatu kepedulian Pemprov Banten, cuma dalam melakukan Revitalisasi ini ada beberapa yang miss, seperti konsep marmer yang seharusnya di konsep alun- alun itu tidak ada," tandasnya. (TB/Red)

Halaman:

Tags

Terkini