SERANG, TOPmedia - Karut marut penataan Kawasan Kesultanan Banten, semakin bertambah. Kini muncul dugaan oknum Pejabat di lingkup dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Perumahan (Perkim) Provinsi Banten, meminta jatah kios pedagang dan ikut menjaga parkiran.
Jatah kios yang seharusnya diperuntukkan bagi gusuran pedagang di Kesultanan Banten, diminta secara cuma-cuma bagi oknum tersebut.
Begitupun parkiran di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama, diduga ada oknum titipan yang hasil parkirnya, tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Serang, melainkan ke kantong pribadi salah satu pejabat di lingkup Pemprov Banten.
"Ada oknum titip satu, titip dua. Pinginnya (parkiran) dikelola pemerintah, yang kerja masyarakat setempat," kata salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Banten Lama, yang namanya enggan disebutkan, saat ditemui beberapa hari yang lalu dan ditulis pada Kamis (20/6/2019).
Terkait pembangunan terminal dan toko bagi pedagang di Kawasan Banten Lama, salah satu anggota Satgas Banten Lama yang juga pengurus RT ini menyesalkan pembangunannya.
“Lantaran tidak sesuai peruntukannya. seharusnya lahan terminal dan parkiran berada ditengah-tengah toko. Sehingga pengunjung bisa bebas berbelanja buah tangan,” ujarnya.
Namun kini, pembangunan toko nya berjejer seperti kamar kos yang dibuat bershaf. Sehingga toko dibagian belakang, tidak kebagian pembeli.
"Seperti sekarang menata pedagang, (Pengurus RT) tidak pernah dilibatkan. Yang membangun warung-warung juya percuma, enggak kepake," terangnya.
Persoalan lainnya adalah, Dinas Perkim yang dipimpin oleh Yanuar, hanya menyediakan 12 tenaga kebersihan yang bertugas setiap hari menjaga kebersihan Kawasan Banten Lama. Akibatnya, kebersihan Banten Lama yang sudah direvitalisasi oleh Pemprov Banten, tidak terjaga.
Saat ramai pengunjung, seperti libur Idul Fitri 2019 kemarin, Kawasan Situs Kesultanan Banten dipenuhi oleh sampah.
"Dari Perkim cuma 12 orang, membersihkan Banten Lama Dan Alun-alun (Masjid Agung Kesultanan Banten)," jelasnya.
Sebelumnya, Kawasan Kesultanan Banten diramaikan dengan pemberitaan mahalnya tarif parkir sepeda motor mencapai Rp 5 ribu per unitnya. (YDtama/Red)