nasional

Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Banten, Warga Tangsel Tanahnya Malah Diserobot

Kamis, 15 Maret 2018 | 10:10 WIB
Presiden Jokowi saat membagikan sertifikat tanah gratis ke masyarakat Banten di GOR Maulana Yusuf, Kota Serang.*

SERANG, TOPmedia – Presiden Jokowi membagikan lima ribu sertifikat tanah gratis ke masyarakat Banten. Pembagian di GOR Maulana Yusuf, Kota Serang itu, Jokowi meminta masyarakat untuk mengangkat sertifikatnya dan menghitung dari satu sampai lima ribu, sembari bercanda tawa dengan warga.

Mantan Walikota Solo itu bercerita kalau pembuatan sertifikat tanah sedang dikebut selamaasa pemerintahannya. Tahun ini, dirinya menargetkan tujuh juta seritkfkat dapat selesai di cetak. Lantaran, masih banyak tanah yang belum memiliki surat lengkap, sehingga rawan sengketa.

"Buka hanya di Provinsi Banten Saja. Karena memang dari 126 juta lahan, yang harus disertifikat, sampai tahun kemarin baru 51 juta," terangnya.

Saat Jokowi menyalurkan lima ribu sertifikat gratis di Banten, Sutarman Wahyudi (45), melaporkan penyerobotan tanah miliknya seluas 2,5 hektar ke Ombudsman Banten.

Dirinya melaporkan terkait kepemilikan tanahnya di Desa Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, Banten, atas nama orang tuanya, Rusli Wahyudi, yang dianggap telah diambil alih tanpa izin oleh oknum kelurahan yang sekarang menjadi wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangsel, Banten.

"Saat ini lahan tersebut, dijadikan perumahan mewah, pengembangnya adalah dari perusahaan. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana lahan itu ada surat sertifikatnya, sementara kami belum pernah melakukan penjualan," kata Sutarman, yang berupaya menemui Presiden Jokowi, di GOR Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, Rabu (14/03/2018).

Ombudsman sendiri mengaku telah menerima laporan yang disertai dengan salinan putusan pengadilan Negeri dan Putusan Pengadilan Tinggi, serta dokumen kepemilikan lainnya.

"Laporan bapak Sutarman Wahyudi, telah kami terima. Selanjutnya akan kita pelajari terlebih dahulu, sehingga nantinya bisa dijabarkan bagaimana solusi atas tindakan pengaduan ini," kata Eni, Sekertaris Ombudsman Wilayah Banten, Rabu (14/03/2018). (YDtama/Red)

Tags

Terkini