LEBAK, Topmedia – Sejumlah anggota kelompok tani penerima bantuan benih Kedelai Kementan RI, yang tergabung di Poktan LMDH mempertanyakan lahan seluas 300 hektar kuota penanaman Kedele di Desa Girimukti Kecamatan Cilograng yang di kelola oleh Poktan LMDH Rimbamulya.
Warga tersebut mempertanyakan karena, diduga bantuan benih Kedelai Kementan RI tersebut tidak seluruhnya sampai kepada anggota Poktan, sehingga sejumlah anggota Poktan menduga sebagian benih Kedelai tersebut diselewengkan oleh oknum ketua poktan LMDH tersebut.
Diungkapkan Lodong, salah seorang warga Kampung Warudoyong, Desa Girimukti kepada wartawan belum lama ini.
Kata Lodong, dirinya merasa heran dengan ketua Poktan LMDH Rimbamulya yang sampai saat ini, dirinya sebagai warga mengaku tidak pernah tahu adanya bantuan benih Kadelai yang sudah direalisasikan oleh pemerintah.
"Sepertinya kelompok LMDH hanya di jadikan modal saja, saya sebagai warga masyarakat sangat berharap agar bantuan tersebut tepat sasaran jangan hanya untuk memperkaya diri sendiri segelintir orang,"ungkapnya.
Terpisah, Suparman warga yang merupakan anggota Poktam LMDH Rimbunmulya mengungkapkan, dirinya berharap Apid selaku ketua LMDH Rimbunmulya transfaran dalam merealisasikan program bantuan Kedelai tersebut agar harapan pemerintah merealisasikan swasembada kedelai dapat terwujud.
"Kami anggota LMDH tidak suka dengan ketidaktransparanan Apid selaku ketua Poktan LMDH, dimana sampai saat ini belum juga merealisasikan bantuan tersebut,"tandasnya
Atas dugaan penggelapan benih Kedelai bantuan tersebut, Suparman berharap agar hal tersebut diusut tuntas oleh pihak berwenang serta dapat mengevaluasi kinerja Apid selaku ketua Poktan LMDH setempat.
Di tempat terpisah, Ka UPT pertanian Cilograng Karnali kepada Top media menjelaskan; pihaknya hanya sebatas UPT pertanian, jadi masalah kedelai itu adalah program LMDH. Jadi masalah rekomendasi pengambilan uang apapun kami tidak di libatkan, dan semua itu tidak melalui upt semua dari dinas pertanian langsung ke LMDH.
“Masalah teknisnya kami hanya mengetahui penanaman dan pemanenan, kalau masalah administrasi jelas jelas kami sama sekali tidak mengetahuinya,” katanya.
Sebelumnya, kasus terkait bantuan benih juga nyarismenimbulkan adu jotos antara Anang selaku kepala UPT Pertanian Kecamatan Bojongmanik, dengan Asma Sutisna selaku Kepala Desa Kadurahayu, dimana kasus tersebut berawal dari tidak transfarannya bantuan kedelai di wilayah setempat dan diduga terdapat lahan fiktif.
Diketahui, Bansos Kedelai APBN dan APBN-P Kementerian Pertanian tahun anggaran 2017 di Lebak seluas 7000 hektar. Dengan total pengadaan benih Kedelai sebanyak 350 ton diduga bermasalah.
Untuk APBN 2017 di Lebak dialokasikan seluas 500 hektar dan APBN - P seluas 6.500 hektar, biaya per hektar pengadaan benih kedelai APBN sebesar Rp1,3 juta per hektar, sedangkan APBN-P sebesar Rp1.260 juta per hektar.
Total anggaran Bansos Kedelai yang digelontorkan dari APBN dan APBN-P Kementan Tahun Anggaran 2017 Iebih kurang senilia Rp8,840 miliar. (Uwa Endin/Red)