nasional

Guru SMP Kota Serang Diduga Teroris Akan Dipecat

Jumat, 9 Juni 2017 | 13:43 WIB
Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir saat diwawancarai, usai hadiri rapat paripurna di gedung DPRD kota Serang.(foto:Be/TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Dugaan terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Serang yang ditangkap Densus 88 dua hari yang lalu atas keterlibatannya dengan jaringan terorisme di Filipina, merupakan salah satu guru yang telah mengabdi puluhan tahun di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15 Kota Serang.
 
Menanggapi itu, Wakil Walikota Serang, Sulhi Choir menyampaikan, jika memang benar statusnya sebagai tersangka, pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak tinggal diam. Pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan-aturan hukum yang berlaku dan akan memberi sanksi jika sudah ditetapkan oleh penegak hukum.
 
"Saya baru semalam dengar kabar, bahwa salah satu guru di Kota Serang terlibat jaringan teroris. Dan kita (pemkot Serang) masih nunggu kabar dari aparat. Jika sudah di tetapkan melalui proses hukum, kami akan memberikan sanksi kepadanya," ujar Sulhi saat diwawancarai, usai hadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Serang, kamis (08/06/2017).
 
Lanjut Sulhi menegaskan, bantuan hukum bisa saja diberikan, namun kewajiban Pemkot Serang itu harus melakukan pembinaan terlebih dahulu. Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan memberhentikan sementara statusnya sebagai PNS tersebut. 
 
"Kewajiban bagi pemerintah daerah itu dengan melakukan pembinaan. Bantuan hukum bisa saja, namun pembinaan harus di lakukan dahulu. Seorang guru itu seharusnya mengajarkan yang baik, dan jika sudah diduga sebagai tersangka, pemerintah akan memberhentikan sementara kepegawaiannya," jelasnya.
 
Sulhi juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pihak kepala sekolah yang berada di Kota Serang tentang bagaimana peran seorang guru yang seharusnya mengajar dengan baik, agar tidak terlibat dengan jaringan teroris. Hal tersebut pun sudah merupakan keputusan Presiden tentang Pancasila. (Be/Red)

Tags

Terkini