SERANG,TOPmedia - Seorang bernama Bambang Wisanggeni yang mengaku sebagai Sulthan Banten ke-18 muncul tiba-tiba dan di anggap membuat kekisruhan di keluarga besar Kenadziran Kesultanan Banten yang telah eksis sejak zaman Sultan Maulana Hasanudin.
"Ini adalah pengaburan dan kebohongan sejarah. Pengakuan sejarah bahwa Sultan Banten ada 21, bagaimana mungkin Bambang Wisanggeni mengaku sebagai Sultan ke 18. Pengukuhannya dilakukan tidak melalui tradisi atau pakem yang berlaku di Kesultanan Banten," kata Tubagus (Tb) Amri Wardhana, Sekjen Forum Dzuriyat Kesultanan Banten (FDKB), saat ditemui di PA Serang, Rabu (07/06/2017).
Karenanya, keluarga besar Kenadziran Banten yang tergabung ke dalam FDKB melayangkam gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Negeri Serang agar Bambang Wisanggeni segera mencabut gelar Sulthan nya.
"FDKB menggugat Bambang Wisanggeni ke Pengadilan Agama atas putusan PA Serang yang menetapkan bahwa Bambang Wisanggeni memiliki pertalian terkuat dengn Sultan Syaefuddin. Bahwa bukan kewenangan PA menetapkan Sultan Banten," terangnya.
Menurut perwakilan keluarga besar Kesultanan Banten itu, Sultan Banten yang dikenal dalam berbagai catatan sejarah sebanyak 21 orang. Sehingga sangat rancu jika Bambang Wisanggeni mengaku sebagai Sultan ke 18.
"Kesultanan Banten sudah terhapus sejak 1808. Maka tidak ada Sultan yang berdaulat lagu hingga saat ini," jelasnya. (YDtama/Red)