nasional

Warga Baros Ngamuk dan Bakar Pabrik PT Mayora di Pandeglang

Senin, 6 Februari 2017 | 13:37 WIB
Warga Baros mengamuk dan membakar pabrik pengolahan air PT Mayora, di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. (Foto: TOPmedia)

PANDEGLANG, TOPmedia - Ratusan warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, mengamuk di pabrik pengolahan air PT Mayora, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (6/2/2017).

Dalam insiden keributan ini, massa merusak sejumlah fasilitas perusahaan termasuk diantaranya kendaraan beko dibakar. Tak ada korban jiwa dalam keributan ini, petugas gabungan Polres Pandeglang, Polres Serang Kota dan Brimobda Banten telah mengamankan lokasi keributan.

Diperoleh keterangan, aksi anarkis ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Diketahui sebelumnya, massa berniat menemui Bupati Pendeglang Irna Narulita untuk menanyakan soal aktivitas pabrik pengolahan air PT Mayora. Sesampai di Pendopo Bupati Pandeglang, massa dengan sabar menunggu diterima Bupati.

Entah kenapa Bupati Irna Narulita tidak menemui warga Baros, sehingga warga akhirnya bergerak ke lokasi pabrik PT Mayora. Setiba di lokasi puluhan personel Polres Pandeglang sudah mengamankan lokasi pabrik. Namun karena jumlah massa yang begitu banyak, petugas tidak bisa menahan desakan massa untuk masuk ke areal perusahaan.

Secera bersamaan, warga berhasil merobohkan gerbang perusahaan. Setelah berhasil masuk halaman, massa terus merengsek ke dalam gedung. Didalam gedung ada tujuh karyawan dan berhasil diamankan petugas dari amukan massa. Meski demikian, massa terus merengsek dan mengobrak-abrik gudang perusahan.

Massa yang brutal bahkan melemparkan bom molotov hingga menyebabkan kendaraan beko yang terpakir di halaman terbakar. Massa baru bisa dihentikan setelah penambahan personel kepolisian tiba di lokasi. Massa berhasil dibubarkan dan saat ini petugas masih mengamankan lokasi keributan.

Seperti diketahui, pabrik pengemasan air mineral PT Mayora ini berdiri di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Meski telah mengantongi dari Pemkab Pandeglang, pihak perusahaan belum mendapatkan ijin dari Pemkab Serang dikarenakan mendapat penolakan dari warga Kecamatan Baros. Warga beranggapan berdirinya pabrik pengolahan air mineral akan menyebabkan kerusakan lingkungan serta akan merugikan warga petani. (Mat/Red)

Tags

Terkini