nasional

Minta Gaji Rp3,5 Juta, Ribuan Buruh Tangerang Demo ke KP3B

Senin, 21 November 2016 | 13:02 WIB
Ilustrasi.*

TANGERANG, TOPmedia - Serikat pekerja di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang menggelar demonstrasi, Senin (21/11/2016). Mereka bersama-sama menuju Provinsi Banten untuk meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 menjadi Rp3,5 juta dari sebelumnya yakni Rp3 juta.

Ketua Perda KSPI Provinsi Banten Riden Hatam Aziz mengatakan, gaji Rp3.050.000 sudah tidak bisa lagi menutupi kebutuhan hidup layak untuk para buruh. Karena itu pihaknya meminta pemerintah untuk menaikkan gaji sebesar 20 persen atau menjadi sekitar Rp3,5 juta.

"Hari ini kita aksi dari aliansi buruh, kita buka volumenya estimasi 2.000 buruh saja. Ini ke Pemprov Banten. Kami akan menyampaikan itu kepada pemerintah," kata Riden.

Dasar kenaikan sebesar itu, menurut Riden menggunakan survei dari kebutuhan hidup layak buruh di Tangerang Raya. Menurutnya kondisi di sana tidak bisa disamakan dengan kebutuhan buruh di Lebak atau Serang.

"Di Tangerang sama dengan hidup seperti di DKI Jakarta, kondisi industri di sini berbeda dengan di daerah lain, kami sama dengan DKI Jakarta. Harga di Tangerang juga sama dengan di Jakarta," ujar Riden.

Selain mengusulkan kenaikan gaji, buruh juga menolak PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang mereka kaji bentrok dengan Undang-undang No 13 tahun 2003. Sebab dengan adanya PP, kepala daerah menjadi bingung akan mengikuti dasar yang mana untuk menentukan UMK.

"Saya akui PP No 78 ini membuat kepala daerah bingung. Karena mereka harus ikut yang mana, karenanya harus clear, cabut PP No 78 2015," pungkasnya. (Sindonews.com/Red)

Tags

Terkini