nasional

Disbudpar Kabupaten Lebak Gelar Pelatihan Pemandu Geowisata Geopark Bayah Dome

Jumat, 25 Agustus 2023 | 07:19 WIB
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak menggelar pelatihan pemandu geowisata di Kawasan Geopark Bayah Dome. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak menggelar pelatihan pemandu geowisata di Kawasan Geopark Bayah Dome. 

Acara ini diikuti puluhan peserta dari berbagai perwakilan kecamatan yang masuk ke dalam kawasan Geopark Bayah Dome, di Aula Bina Insan Mandiri (BIM) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat 25 Agustus 2023. 

Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak, Imam mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Lebak sedang memiliki cita-cita besar, yaitu ingin menjadikan kawasan Geopark Bayah Dome menjadi geopark nasional, bahkan internasional.

Baca Juga: Warga Kamilan Ciracas Permai Rayakan HUT Ke-78 RI dengan Beragam Perlombaan

"Tentu cita-cita ini dibutuhkan sumber daya manusia atau tenaga pemandu geowisata yang handal dan profesional untuk mengenalkan kepada para wisatawan," kata Imam dalam sambutannya. 

Menurut Imam, kehadiran Geopark Bayah Dome di Kabupaten Lebak ini harus menjadi semangat baru bagi para generasi milenial untuk mengenalkan berbagai keragaman geologi, keanekaragaman hayati dan keragaman budaya melalui Geopark Bayah Dome baik di tingkat nasional maupun internasional. 

"Keragaman itu yang menjadikan dasar dan dinyatakan layak Kabupaten Lebak dijadikan wisata taman bumi atau Geopark Bayah Dome," tuturnya.

Baca Juga: Optimalkan Potensi Kemenangan Prabowo, Gerindra Banten Satukan Kekuatan

Di tempat yang sama, Direktur Badan Pengelola Geopark Bayah Dome, Engkap Kapriadi menyebutkan, Geopark Bayah Dome merupakan jalan baru bagi masyarakat Kabupaten Lebak untuk menjadikan kawasan tersebut menjadi tempat konservasi, edukasi dan membangun ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. 

"Tujuan dari Geopark Bayah Dome ini yaitu untuk memuliakan bumi, melestarikan alam dan membantu ekonomi masyarakat yang berkelanjutan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Geopark Bayah Dome di Kabupaten Lebak ini sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 164.K/HK.02/MEM.G/2022 Tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoherithage) yang teridiri dari 32 (tiga puluh dua) geosite atau situs warisan geologi yang tersebar di 10 kecamatan.***

Tags

Terkini