Saat itu, ia disuruh menurunkan laporannya. Jika tidak SK satu kabupaten tidak turun, dan bahkan ia diancam dipecat karena merusak nama baik instansi.
la pun akhirnya menurunkan laporannya dan memutuskan mengundurkan diri.
• BKPSDM Pangandaran: Bukan Pungli
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani membenarkan adanya pemanggilan terhadap ASN Husein.
Baca Juga: Sosok Muda Bacaleg Partai Gerindra Kota Serang Dapil Serang 1, Inilah Sederet Program Wawan Gunawan
Namun, ia mengatakan alasan pengunduran diri tersebut bukan karena dugaan pungli, tapi Husein lah yang memang ingin berhenti dari ASN.
Dani juga mengatakan bahwa sebenarnya Husein tidak layak menjadi CPNS karena tidak lulus di tes kejiwaan.
• Keputusan Bersama, Bukan BKPSDM
Selain itu, Dani mengatakan dari awal memang tidak ada anggaran untuk transport karena masih berlangsung daring.
Tapi, ternyata ada pembelajaran yang mengharuskan tatap muka, sehingga para peserta harus ke Bandung dan berinisiatif menanggung biaya sendiri.
la menegaskan bahwa biaya tersebut adalah kesepakatan bersama sekitar 500 ASN dan nggak melibatkan BKPSDM.
Di pemanggilan tersebut, tidak hanya Husein yang dipanggil. Namun, ada juga pihak lain, seperti teman sekelas, koordinator dan ketua kelas Husein.
Baca Juga: Syarat Mudah! PT Excel Metal Industry Membuka Lowongan Kerja Terbaru Khusus Pria Penempatan Karawang
Menurut Dani, pemanggilan tersebut tidak bertujuan untuk mengeroyok Husein, tetapi untuk klarifikasi.