TOPMEDIA - Di media sosial sedang viral video seorang guru muda asal Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai ASN karena dugaan pungli.
Kabarnya, ia harus membayar sejumlah uang untuk biaya transport dan biaya lain ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon PNS (Latsar CPNS).
Padahal saat itu ia belum menerima gaji selama 3 bulan, karena pembayaran gaji dirapel.
Baca Juga: Demo Tolak Pembangunan PLTU Baru, Dua Pemuda di Kalimantan Utara Beli Sahamnya dan Ikut RUPS Adaro
Menurut Husein, yang dikutip oleh TOPmedia.co.id dari akun instagram @bigalphaid semua biaya tersebut seharusnya ditanggung oleh negara.
• Laporan Anonim, Tapi Dicari
Akhirnya, Husein melaporkan kejadian tersebut secara anonim ke lapor.go.id.
Ada 2 materi yang dilaporkannya, yaitu:
Baca Juga: Tergetkan 7 Kursi, PKB Kota Serang Serahkan Pendaftaran 45 Bacaleg Ke KPU Kota Serang
1. Dugaan pungli
2. Gaji yang nggak dibayar 3 bulan
la tidak menyangka, ternyata pembuat laporan tersebut dicari oleh pemerintah daerah setempat.
Karena Husein tidak ingin banyak orang yang dituduh, ia pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Setelah itu, Husein dipanggil dan menghadap 12 orang selama 6 jam.