TOPMEDIA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon mengimbau kepada masyarakat dan ormas islam di Kota Cilegon agar tetap menjaga kondusifitas.
Imbauan itu dilontarkan menanggapi banyaknya penolakan terkait pendirian gereja di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai ada gejolak dan ugal-ugalan. Kami ingin meredam. Agar Kota Cilegon tetap damai dan kondusif. Itu harapannya,” kata Ketua MUI Kota Cilegon Zubaidi Ahyani, Kamis 8 September 2022.
Dijelaskan Zubaidi, pada prinsipnya MUI Kota Cilegon tidak bisa menolak atau memberi rekomendasi terkait pendirian gereja di Kota Cilegon. Namun, sambung Zubaidi, MUI Kota Cilegon siap menampung aspirasi dari masyarakat.
Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Evaluasi Pelatihan Tata Boga
“MUI sendiri netral. Tidak boleh mendukung, ataupun menolak. Kita tidak punya wewenang untuk memberikan rekomendasi. Jadi semua itu tergantung masyarakat,” ujar Zubaidi.
Diinformasikan, pada kesempatan itu MUI Kota Cilegon mengumpulkan sejumlah ormas islam di Kota Cilegon yang bertempat di Aula Sekretariat MUI Kota Cilegon. Zubaedi menyebut pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi.
“Hanya silaturahmi dan membahas keadaan yang terjadi saat ini. Namun yang berkembang tentang pendirian gereja,” ungkap Zubaid.***