muslim

Menag Bentuk Majelis Dai Kebangsaan Untuk Mengisi Konten Dakwah di Medsos

Selasa, 6 September 2022 | 18:29 WIB
Menteri Agama Yaqut C Qoumas (FOTO: Dok.Humas Menag)

TOPMEDIA - Menteri Agama (Menag) RI H Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Majelis Dai Kebangsaan.

Majelis Dai Kebangsaan ini diharapkan menjadi pilar dan ujung tombak dalam memberikan pemahaman keagamaan yang baik terhadap umat.

Pria yang akrab disapa Gus Men ini juga meminta agar kehadiran Majelis Dai Kebangsaan mampu mengambil peran untuk mengisi media sosial dengan konten dakwah yang mencerahkan.

Baca Juga: Setelah 7 Tahun Mendekam di Penjara, Kini Ratu Atut Chosiyah Menghirup Udara Segar dan Hak Politiknya Dicabut

Baca Juga: Setelah 7 Tahun Mendekam di Penjara, Kini Ratu Atut Chosiyah Menghirup Udara Segar dan Hak Politiknya Dicabut

Hal ini supaya umat tidak mudah terbujuk dan tertipu oleh konten di media sosial.

“Majelis Dai Kebangsaan diharapkan bisa membentengi umat agar tidak tertipu, terbujuk, terayu oleh konten dakwah di media sosial yang disampaikan bukan oleh ahlinya. Sebab, jika sesuatu diserahkan bukan pada ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya,” harap Menag.

Ia sangat mengharapkan agar para dai yang tergabung dalam Majelis Dai Kebangsaan itu dapat benar-benar mampu menjadi benteng pertahanan Islam di Indonesia.

Baca Juga: Hastag Batalkan Kenaikan BBM dan Saatnya Bangkit Melawan Trending di Twitter

“Pekerjaan penting para dai yang harus benar-benar kita pahami dan laksanakan adalah sebagai penanggung jawab dan penuntun umat. Dai adalah obor bagi jalan terangnya umat,” lanjut Menag Yaqut.

Dikatakan, menjadi dai bukanlah hal mudah. Para pendakwah itu bukan hanya orang yang piawai menyampaikan orasi atau berbicara dengan baik dan runut, serta diselingi sedikit humor sehingga objek dakwah terhibur.

“(Tetapi) dai adalah orang yang bisa menyampaikan pendapat dan pesan keagamaan sesuai dengan pikiran pendengar. Ini tidak mudah. Dibutuhkan seni tersendiri untuk melakukan hal ini,” tutur Gus Yaqut.***

Tags

Terkini