TOPMEDIA.CO.ID - Kelompok atau organisasi Khilafatul Muslimin telah 2 kali berdeklarasi dan bermarkas di Kota Serang.
Namun karena mendapatkan penolakan akhirnya tidak terjadi. Hal demikian dikatakan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten, Amas Tajudin.
"Sudah dua kali, akhir tahun 2021 itu di Pasar Rau. Mereka sudah minta izin kepada masyarakat untuk bermarkas di Kota Serang, kemudian masyarakat melakukan penolakan. Mereka sempat mendatangi kantor polisi setempat, kepolisian berkonsultasi dengan MUI Kota Serang, MUI Kota Serang memberikan jawaban bahwa itu tidak dapat diperkenankan," kata Amas Tajudin kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022.
Baca Juga: Pemkot Serang, TNI dan Polri Bangun Jalan Alternatif Menuju Kesultanan Banten
Pria yang juga sebagai Sekretaris MUI Kota Serang, ia mengatakan, penolakan yang dilakukan warga karena Khalifatul Muslimin terindikasi kuat untuk mengganti ideologi Pancasila.
"Khilafatul Muslimin itu lebih dekat dan cenderung dalam rangka menegakkan sebuah keyakinan ideologi negara yang mereka ingin ganti dari ideologi Pancasila menjadi ideologi berkeyakinan lain," terangnya.
Perlu diketahui, Khilafatul Muslimin di beberapa daerah melakukan konvoi kendaraan roda dua dan menyebarkan pamflet atau maklumat.
Baca Juga: Siswa Disabilitas Bebas Pilih Sekolah, Dindikbud Kota Serang : Sediakan Satu Sekolah Khusus
Polisipun dengan cepat meresponny dengan melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung.
Polisipun menetapkan Hasan Baraja sebagai tersangka, buntut adanya konvoi di sejumlah daerah dan viral di sosial media tersebut.
Diketahui, Abdul Qodir Hasan Baraja pernah ditahan atas kasus terorisme sebanyak dua kali, yakni 3 tahun dan 13 tahun.***