muslim

Hukum Minum Obat Penunda haid di Bulan Ramadhan, Buya Yahya : Ingatkan Bahaya Mengancam

Jumat, 15 April 2022 | 03:25 WIB
Buya Yahya yang sedang menjelaskan hukum meminum obat penunda haid, di bulan Ramadhan (Instagram buyayahya_albahjah)

TOPMEDIA.CO.ID - Buya Yahya memperingatkan kepada para wanita, untuk berhati hati meminum obat penunda haid selama bulan Ramadhan.

Sebab, kata Buya Yahya, hukum meminum obat penundaan haid, demi puasa full di bulan Ramadhan, sangatlah tidak dianjurkan.

"Karena ibadah tidak boleh diiringi dengan hawa nafsu, haid bukanlah bencana di bulan Ramadhan," kata Buya Yahya di instagram buyayahya_albahjah.

Baca Juga: Pemain Sepak Bola Boleh Tidak Puasa ? Buya Yahya : Ingatkan Dosa Besar

Disampaikan Buya Yahya, haid saat bulan Ramadhan, bukan berarti pahala hilang.

Sebab, sambung Buya Yahya, tidak perlu ibadah memaksakan diri, karena bisa digantikan dengan terbentang 1 tahun.

"Kan sudah untuk menggantikan puasa Ramadhan, bagi wanita haid," ujar Buya Yahya dalam dakwah singkat, di kutip pada Jum'at 15 April 2022.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Saatnya Terhubung Kembali dengan Al-Qur'an

Buya Yahya menyarankan, untuk tanyakan kepada dokter, seberapa berbahaya meminum obat penunda haid.

"Jadi jangan coba coba meminum obat penunda haid. Adapun haid di puasa Ramadhan, masih bisa melayani buka puasa untuk suami, anak anak, dan orang tua buat yang belum menikah," tutur Buya Yahya***

Tags

Terkini