TOPMEDIA.CO.ID - PT Pertamina memastikan bahwa ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sudah sesuai dengan kuota di seluruh wilayah, sebagaimana arahan dari pemerintah.
Adanya pembatasan ini dimaksudkan agar pertalite yang merupakan BBM subsidi dapat tepat sasaran.
"Tepat sasaran di sini, maksudnya adalah terkait pengaturan titik SPBU yang menjual BBM Subsidi Pertalite oleh BPH Migas agar memperhatikan jalur transportasi umum, tidak berada di wilayah pemukiman menengah ke atas dan di luar daerah insdustri," ujar Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina, pada Jum'at, 30 Agustus 2024.
Adapu PT Pertamina terus berupaya mendukung upaya subsidi tepat dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi Pertalite.
"PT Pertamina mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan BBM Subsidi Pertalite dan turut membantu pemerintah dalam mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi Pertalite tersebut," lanjut Heppy.
Adapun untuk mengontrol penyaluran Pertalite ini, PT Pertamina mulai melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftarkan nomor polisi kendaraannya.
Baca Juga: Saptoyogo Purnomo Sumbang Medali Perak Untuk Indonesia Dalam Paralimpiade Paris 2024
"Kami terus melakukan pendaftaran subsidi tepat Pertalite secara intensif di wilayah wave 1 (Jawa, Madura, dan Bali). Juga sebagian wilayah lain yang meliputi Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur," jelas Heppy.
Pendaftaran ini baru diberlakukan untuk kendaraan roda empat. Sementara kendaraan roda dua dan tiga belum diwajibkan untuk mendaftar. Hal ini disampaikan oleh Area Manager Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.
"PT Pertamina mengajak masyarakat pengguna BBM Subsidi jenis Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya (khusus roda empat) dan kami telah menyiapkan Help Desk di SPBU wilayah setempat untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftarannya," lanjut Eko.***