milenial

Jutaan Batang Rokok Ilegal Bakal Diselundupkan ke Sumatera, Namun Berhasil Digagalkan Lanal Banten

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:42 WIB
Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman saat menyampaikan konferensi press. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - TNI AL, Banten, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok dengan Cukai yang tidak sesuai yang rencananya akan di kirim menuju Pulau Sumatera dari Pelabuhan ASDP Merak, Cilegon, Rabu (28/8/2024).

Upaya penggagalan rokok illegal tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Satgas Gabungan TNI AL pada saat melakukan pengamatan dan pengintaian di Pelabuhan Merak terhadap salah satu kendaraan yang dicurigai.

Pada saat di tanya, pengemudi hanya bisa menunjukan satu lembar surat jalan tanpa disertai daftar manifest.

Baca Juga: Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, Dua Anak Muda yang Nekat Nyalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon

Berdasakan hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya Tim Satgas gabungan mengamankan 1 (satu) unit Truck berisi muatan rokok illegal dengan Cukai tidak sesuai dan tidak disertai dokumen termasuk 3 orang terduga pelaku dengan inisial PF (35), AS (25) dan EP (44) dengan total kurang lebih 2.280.000 batang Rokok.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, terdapat beberapa temuan yaitu 1 bungkus rokok yang harusnya memakai pita cukai 20, akan tetapi hanya tertera 12 batang," ungkap Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, dalam keterangan tertulis yang diterima TOPmedia.co.id, Kamis (29/8/2024).

"Selanjutnya Pita Cukai yang harusnya SKM (Sigaret Kretek Mesin) akan tetapi yang tertera Pita Cukai SKT (Sigaret Kretek Tangan)," sambungnya.

Dikatakan Arif Rahman, Lanal Banten sangat berkomitmen dan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan operasi intelijen terutama di Pelabuhan Merak dan sekitarnya.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Merak atas Sinergitas yang sudah terjalin dalam menanggulangi berbagai macam tindak penyelundupan illegal" ucapnya.

Saat ini, jutaan batang rokok Ilegal di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut.***

Tags

Terkini