milenial

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Kawal Unjuk Rasa Tolak Putusan MK 

Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:41 WIB
Aparat keamanan bergerak mengamankan pengunjuk rasa (TOPMedia.co.id / Istimewa)

Tidak mengeluarkan ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

''Agar aksi unjuk rasa tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku,'' terangnya.***

Halaman:

Tags

Terkini