Tidak mengeluarkan ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
''Agar aksi unjuk rasa tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku,'' terangnya.***
Tidak mengeluarkan ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
''Agar aksi unjuk rasa tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku,'' terangnya.***