milenial

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Kawal Unjuk Rasa Tolak Putusan MK 

Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:41 WIB
Aparat keamanan bergerak mengamankan pengunjuk rasa (TOPMedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Aksi unjuk rasa akan digelar oleh massa pada Kamis, 22 Agustus 2024 hari ini.

Hal ini merupakan respon penolakan atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). 

Menurut informasi, unjuk rasa akan dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemudian berlanjut ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat. 

Untuk mengawal jalannya demo hari ini, sebanyak 3.286 personel gabungan yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait telah disiapkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut 3.286 personel gabungan tersebut akan disebar di dua titik konsentrasi massa. 

''1.273 personel di patung kuda, 2.013 personel di DPR,'' ujarnya

Dia menambahkan bahwa saat ini belum ada penutupan jalan ataupun rekayasa lalu lintas, tetapi jika eskalasi massa terjadi, maka pilihan itu akan dilakukan. 

''Jika eskalasi meningkat, Jalan Merdeka Barat akan ditutup dan arus lalu lintas dialihkan,'' kata Susatyo. 

Adapun massa unjuk rasa hari ini berasal dari kalangan guru besar, akademisi, dan juga aktivis 1998, termasuk beberapa tokoh besar.

Diantara tokoh besar tersebut adalah Guru Besar Fisip UI, Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Pendiri SMRC, Saiful Mujani, Romo Franz Magnis Suseno, dan Valina Singka Subekti.

Baca Juga: Fiersa Besari dan Dukungan Terhadap Gerakan Garuda Biru, Suara Protes di Media Sosial

Selain itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad, Pakar Tata Negara Bivitri Susanti, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, dan Analisis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun diketahui juga akan turut hadir dalam unjuk rasa hari ini. 

Mereka yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini mengatakan akan terus mengawal putusan MK yang diduga tidak sesuai ini. 

''Ada semacam pembegalan (kecurangan) terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut,'' 

Sementara Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Kabid Humas Polda Metro Jaya) mengimbau kepada para pengunjuk rasa agar dapat menyampaikan aspirasi secara sejuk dan damai.

Halaman:

Tags

Terkini