milenial

Waspada Bagi Pencari Kerja, Penipuan Pinjol Bermodus Lowongan Kerja, 27 Korban Dengan Jumlah Rp 1 Miliar

Senin, 8 Juli 2024 | 15:48 WIB
Para Korban Melapor ke Polda Jakarta Timur (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Warga Jakarta Timur, tertipu jeratan pinjaman online (pinjol) karena modus lowongan pekerjaan untuk data hingga mencapai Rp 1 miliar.

Para korban yang mencari kerja ada 27 orang kemudian tertipu jeratan pinjaman online yang akhirnya berkumpul serentak dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan Reskrim Polres Metro Jaya  Jakarta Timur.

Pelaku dilakukan oleh karyawan toko, awalnya 27 orang pencari kerja ini melamar di toko penjualan telepon seluler di Pusat Grosir Cilitan Jakarta Timur menjadi sales.

Baca Juga: Ini Penjelasan BMKG Terkait Musim Kemarau Juli- Agustus Tapi Kok Hujan Terus Menerus

27 pelamar kerja itu di duga dimintai data pribadinya untuk syarat yang ternyata didaftarkan pinjol, dari 27 orang pelamar dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar.

1 orang pelamar diajukan puluhan hingga ratusa juta oleh pelaku.

Sementara itu, Lutfi, salah satu korban pinjol menyampaikan kronologi dirinya yang terkena modus penipuan pinjaman online.

Hal itu berawal dari, dirinya ditawarkan pekerjaan sebagai sales untuk menginput penjualan kemudian usai datang ke toko ponsel tersebut, dia dimintai identitas berupa KTP berserta foto diri.

Bahkan, Lutfi pun percaya dengan hal tersebut lantaran untuk memverifikasi data diri.

“Ternyata tanpa sepengetahuan saya dan korban lainnya handphone masing- masing dari kita diinstal aplikasi pinjaman online,” katanya.

“Kami udah mengirimkan bukti chat dan segala macemnya ke pihak debt collector, dan bukti telepon kita sehari bisa mendapatkan panggilan sampai 300 kali panggilan,” lanjut katanya.

Disisi lain, Reskrim Polres Metro Jaya  Jakarta Timur telah menangani kasus ini dan memina keterangan dari semua saksi.

Kemudian pihak kepolisian Jakarta Timur juga telah mengahimbau warganya untuk tidak mudah memberikan data kesembarang orang apapun itu tanpa alasan yang jelas karena untuk menghindari penyalahgunaan data.

“Kami sudah memeriksa keterangan saksi dan akan menindak lanjuti dan dalam tahap penyelidikan, untuk warga jangan terlalu gampang memberikan identitas ke orang tidak dikenal.” ucap  Kasat Reskrim Polres Metro Jaya  Jakarta Timur AKBP Armunto Hutahaean.

Halaman:

Tags

Terkini