TOPMEDIA.CO.ID – Mobil Rubicon milik Mario Dandy sekaligus barang bukti terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, tidak laku dilelang negara lantaran harganya terlalu tinggi.
Harga limit pembukaan sebesar Rp809 juta, netizen menyebut harga ini dirasa kemahalan maka dari itu tidak ada penawar.
Diketahui, mobil Jeep Wrangler Rubicon diproduksi tahun 2013 dengan dibekali mesin 3.600 cc dan berplat nomor hitam B 2571 PBP ini dilelang pada 19 – 26 April 2024.
Untuk jadwal pengumuman pemenang pelelang direncanakan pada Jumat (26/4/2024) namun demikian Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyebut tidak ada penawar mobil Rubicon milik Mario Dandy ini.
Di sisi lain, Haryoko Ari Prabowo, Kepala Kejari Jaksel menjelaskan hari terakhir sebenarnya sudah ada yang menawar yang memberikan uang jaminan untuk pelelangan Rubicon Dandy senilai Rp242 juta.
“Nah, hari ini mobil Rubicon belum laku terjual,” ucap Haryoko, di Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (2/5/2024), menurut Kepala Kejari Jaksel harga Rubicon milik Mario Dandy yang menjadi penyebab tidak laku iala harganya tinggi sehingga tidak ada peminatnya.
Bukan hanya itu, Haryoko juga membeberkan alasan lainnya yang menjadi penyebab mobil Rubicon ini tidak laku kemungkinan lantaran adanya kasus penganiayaan terhadap latar belakang mobil tersebut.
Sebelumnya, Mario Dandy merupakan anak mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun terbukti bersalah lantaran melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga masuk ke rumah sakit.
Mario Dandy juga secara resmi diberikan hukuman pidana penjara 12 tahun dan juga wajib membayar ganti rugi sebesar Rp25 miliar untuk David Ozora.
Haryoko juga mengklaim pelelengan mobil Rubicon ini sebagai bentuk ganti rugi tersebut karena hasil pelelengan uangnya akan diserahkan sepenuhnya untuk David Ozora.***