TOPMEDIA.CO.ID - Duh, beberapa negara sepakat untuk melarang masyarakatnya untuk menggunakan media sosial TikTok.
TikTok yang menampilkan cuplikan video berdurasi video pendek itu dinilai berdampak negatif bagi generasi bangsa.
Tak hanya itu, sistem keamanan hingga privasi penggunanya pun masih perlu dipertanyakan.
Hal tersebut bisa menjadi pukulan besar bagi TikTok yang harus menghadapi berbagai pembatasan di beberapa negara.
Inilah Daftar Negara Yang Melarang TikTok
Dikutip dari berbagai sumber, Senin (29/4), berikut negara yang melarang masyarakatnya menggunakan media sosial TikTok:
- Kanada
Pemerintah Kanada resmi melarang penggunaan platform TikTok. Pemerintah setempat menilai media sosial populer itu memiliki risiko besar dengan keamanan hingga privasi penggunanya.
- Amerika Serikat
Pemerintah Amerika Serikat memberikan waktu 30 hari terhadap lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat hingga sistem federal demi keamanan pada Maret 2023 lalu.
- Uni Eropa
Uni Eropa pun turut andil dalam pelarangan TikTok masuk ke negaranya. Tiga lembaga utama blok yang beranggotakan 27 negara ini telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada perangkat pegawa mereka.
- Inggris
Inggris juga melarang para menteri dan staf negeri mereka untuk menggunakan TikTok. Larangan ini sebagai langkah pencegahan dengan alasan keamanan.
- Taiwan
Pemerintah Taiwan juga telah melarang warganya untuk menggunakan TikTok pada Desember 2022 lalu, usai FBI mengumumkan bahwa media sosial ini menimbulkan risiko keamanan nasional.
- Norwedia
Pihak bewernang Norwegia juga telah menghapus TikTok di perangkat kerja, usai Kementerian Kehakiman mereka menegaskan bahwa aplikasi ini tidak boleh dipasang di ponsel.