milenial

Kemenag RI Buat 40 Layanan KUA Untuk Lintas Agama, Berikut Daftarnya

Kamis, 29 Februari 2024 | 14:21 WIB
Akad Nikah (Topmedia.co.id / Ilustrasi)

TOPMEDIA - Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang mempesiapkan 40 layanan keagamaan sebagai dari Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

Demikian yang disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, melalui keterangan resmi, Kamis (29/2/2024).

“40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar – benar diimplementasikan di KUA,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Suryo, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah menambahkan ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Contohnya, bimbingan perkawinan bagi non muslim.

Di sisi lain, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Perpres tersebut juga memberi mandat kepada semua Kementerian dan Lembaga (K/L), dan juga pemerintah daerah untuk melakukan penguatan moderasi beragama.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag selaku leading sector menerbitkan Peraturan Menteri Agama No 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama.

Menurut Kepala badan Litbang dan Diklat kemenag Suyitno, penguatan moderasi beragama merupakan upaya sistematis sehingga perlu ada dasar hukum yang mengatur mekanismenya.

“Allahamduililah, setelah lewati proses panjang dan koordinasi antara K/L/D terkait, PMA Nomor 3 Tahun 2024 bisa diterbitkan. Peraturan ini menjadi panduan dalam pelaksanaan PMB, termasuk pemantauan dan pelaporan yang akan dievaluasi Presiden,” ujarnya, dihimpun dari laman resmi Kemenag, Kamis (29/2/2024).

Berikut Rancangan 40 Layanan di KUA :

  • Layanan pendaftaran perkawinan
  • Layanan pencatatan perkawinan
  • Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
  • Layanan penerimaan data perkawinan
  • Perbaikan dan perubahan data perkawinan
  • Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
  • Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
  • Pencatatan penetapan perkawinan
  • Pencatatan perjanjian perkawinan
  • Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
  • Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
  • Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
  • Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
  • Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
  • Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
  • Pendampingan dan advokasi keluarga
  • Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
  • Layanan pemanfaatan data keagamaan
  • Penerbitan ID Rumah Ibadah
  • Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
  • Bimbingan tata kelola rumah ibadah
  • Layanan konsultasi keagamaan
  • Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
  • Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
  • Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
  • Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
  • Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
  • Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
  • Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
  • Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
  • Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
  • Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
  • Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
  • Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informative
  • Layanan pemberdayaan ekonomi umat
  • Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
  • Layanan mediasi konflik paham keagamaan
  • Layanan konsultasi paham keagamaan
  • Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
  • Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan. (Z-11)***

 

Tags

Terkini