TOPMEDIA - Kasus yang sering terjadi di tingkat sekolah yang dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang adalah bullying. Bullying ini merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan berulangkali oleh seseorang yang memiliki kekuatan lebih terhadap orang lemah, baik secara fisik maupun psikologis.
Hal tersebut senada dengan pendapat Sejiwa yang mengartikan bullying sebagai tindakan yang menggunakan kekuasaan dalam menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban menjadi terauma,dan tidak berdaya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Nauli pada tahun 2016 terungkap bahwa dari 176 remaja usia 15-17 tahun di beberapa sekolah di Pekanbaru didapatkan sebanyak 50,6% memiliki perilaku bullying yang tinggi.
Penelitian di Indonesia terkait bullying dilakukan oleh Juwita tahun 2012 dengan hasil yang didapatkan bahwa Yogyakarta memilki angka tertinggi dalam kasus bullying dibandingkan di Jakarta dan Surabaya, tercatat 70,65% kasus bullying terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Hutan yang Terjadi di Indonesia
Kasus bullying tidak hanya terjadi pada jenjang SMP dan SMA saja, tetapi sekolah dasar juga termasuk dalam hal ini. Dimana pelaku sering mengejek teman sekelasnya hingga korban berkeinginan untuk berhenti sekolah, menjauhi hubungan sosial, sering melamun (pemurung), bahkan bunuh diri.
Hal ini dapat dibuktikan dari penelitian yang dilakukan Nauli pada 2017 yang menyatakan bahwa pada tanggal 15 Juli 2005 terdapat siswa SD berusia 13 tahun melakukan tindakan bunuh diri karena merasa malu dan frustasi akibat sering diejek.
Data lainnya berdasarkan survey yang dilakukan oleh Borba didapatkan bahwa anak usia 9 sampai 13 tahun mengakui melakukan bullying. Survey yang dilakukan di salah satu sekolah dasar Kota Pekanbaru menunjukkan 6 dari 10 orang siswa pernah melakukan tindakan bullying kepada temannya secara verbal maupun fisik. Hal tersebut menunjukkan tingginya kasus bullying di usia sekolah.
Baca Juga: Gunung Semeru Miliki Panorama Alam yang Menakjubkan
Faktor terjadinya bullying ini diantaranya, yaitu perbedaan kelas (senioritas), ekonomi, agama, gender, keluarga tidak rukun, situasi sekolah tidak harmonis, perbedaan karakter individu ataupun kelompok, adanya dendam/iri hati, adanya semangat ingin menguasai korban dengan kekuatan fisik, dan meningkatkan popularitas pelaku dalam ruang lingkup teman sebayanya.
Bentuk bullying yang terjadi di sekolah dapat berupa: pertama, verbal. Dimana kekerasan yang dilakukan berupa ejekan, makian, cacian, celaan, fitnah. Kedua, fisik.
Dimana kekerasan yang dilakukan berhubungan dengan tubuh seseorang yang dapat berupa pukulan, meludahi, tamparan, tendangan. Ketiga, relasional.
Kekerasan yang terjadi karena munculnya kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok ataupun individu lain hingga adanya pengucilan.
Dengan dampak yang cukup memprihatinkan terhadap korban bullying, maka diperlukan pencegahan secepatnya.