Segera Daftar Seleksi PPPK Di Kementrian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Cek Kualifikasi

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 13:39 WIB
Seleksi PPPK Di Kementrian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Cek Kualifikasi (Web depnaker)
Seleksi PPPK Di Kementrian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Cek Kualifikasi (Web depnaker)

• Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 

• Berkelakuan baik;

Baca Juga: Dibutuhkan Segera Lowongan Kerja Terbaru di PT Angkasa Pura Support, Cek Kualifikasi

• Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

• Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) untuk diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya;

Persyaratan Khusus : 

• Memiliki pengalaman bekerja dibidangnya paling singkat 2 (dua) tahun pada saat melamar, yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dan ditandatangani oleh:

Baca Juga: Cek Disini Lowongan Kerja Terbaru di Jakarta Selatan, PT Triputra Agro Persada

• Paling rendah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah, atau 

• Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintah/yayasan. 

• Pengalaman bekerja dibidangnya sebagaimana tercantum pada Lampiran I

Baca Juga: Warga Jakarta Selatan Wajib Coba, Lowongan Kerja Terbaru di Trans F&B! Cek Kualifikasi

• Bagi pelamar Pemula – Pengawas Perikanan dan Terampil – Pengawas Perikanan yang mengunggah Sertifikat BST/ANKAPIN II/ATKAPIN II/ATT IV/ANT IV, wajib: 

• Tidak memiliki riwayat penyakit jantung, operasi besar dan asma serta tidak bertato dan bertindik atau memiliki bekas tindik yang berlubang kecuali karena ketentuan adat, dan dinyatakan dalam surat pernyataan; dan 

• mengunggah surat keterangan kesehatan mata yang menerangkan tidak buta warna dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: depnakerja.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jadwal Lengkap Tahapan Pendaftaran CPNS Kemenag 2024

Rabu, 11 September 2024 | 13:30 WIB

Inilah Formasi dan Passing Grade CPNS 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:59 WIB
X