Scan Barcode Ini Untuk Mendapatkan Informasi dan Persyaratan Melamar Pekerjaan di RSUD Cilograng dan Labuan

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 01:03 WIB
Barcode penerimaan pegawai teknis di UPT RSUD Cilograng dan Labuan (foto: Sumber Dinkes Banten)
Barcode penerimaan pegawai teknis di UPT RSUD Cilograng dan Labuan (foto: Sumber Dinkes Banten)

TOPMEDIA - Andra Soni meminta kelompok mahasiswa untuk mengawasi berkenaan dengan perekrutan Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Labuan dan Cilograng yang saat ini sudah mulai berlangsung.

"Mohon dikawal agar tidak ada pungli. Insya Allah dua RSUD itu tahun ini akan kita optimalkan agar bisa beroperasi, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat bisa semakin dekat dan merata," ujarnya saat melakukan dialog dengan unsur mahasiswa, Sabtu 22 Maret di Pendopo Gubernur.

Diketaui bahwa pada proses sistem rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng menggunakan sistem CAT.

"Kita menilai metodelogi ini bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel transparan dan hasilnya cepat bisa kita lihat bersama," katanya.

Sebelumnya, Pj Sekda Banten, Nana Supiana mengatakan, masyarakat untuk tidak percaya kepada siapapun yang bisa membantu meluluskan.

Baca Juga: Kebutuhan Mencapai 700 Pegawai, Inilah Jadwal Penerimaan Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng Resmi dari Pemprov Banten

"kami harapkan rekrutmen pegawai yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Baik segi kompetensi, keahlian dan kejujuran dari penerimaannya," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Nana mengatakan bila masyarakat mendapatkan informasi terkait dengan praktek percaloan dalam seleksi penerimaan pegawai pada RSUD Labuan dan Cilograng untuk dapat segera melaporkan kepada Pemprov Banten.

Sebagai informasi, alokasi formasi jabatan yang dibutuhkan pada RSUD Labuan sebanyak 359 pegawai dan Alokasi formasi jabatan yang dibutuhkan pada RSUD Cilograng sebanyak 359 Pegawai.

Adapun persyaratan umum yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pada RSUD Labuan dan Cilograng.

Di antaranya, Warga Negara Indonesia, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 Tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan, tidak pernah dihukum dengan pidana penjara, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian serta sehat jasmani dan rohani.

Dalam rangka percepatan untuk memenuhi kebutuhan dan memperhatikan kondisi geografis lokasi kerja, maka Pemprov Banten memberikan Afirmasi penambahan nilai dengan ketentuan.

Untuk peserta pelamar yang berasal / domisili Kabupaten Lebak yang melamar ke RSUD Cilograng dan pelamar yang berasal/domisili Kabupaten Pandeglang yang melamar RSUD Labuan, harus dibuktikan dengan KTP, diberikan penambahan nilai sebesar 30 persen atau penambahan sebesar 150 poin dalam skor CAT.

Selanjutnya, bagi pelamar yang berasal/domisili di lingkungan Provinsi Banten kecuali Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, dibuktikan dengan KTP, diberikan penambahan nilai sebesar 10 persen atau penambahan sebesar 50 poin dalam skor CAT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jadwal Lengkap Tahapan Pendaftaran CPNS Kemenag 2024

Rabu, 11 September 2024 | 13:30 WIB

Inilah Formasi dan Passing Grade CPNS 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:59 WIB
X