TOPMEDIA - Andra Soni meminta kelompok mahasiswa untuk mengawasi berkenaan dengan perekrutan Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Labuan dan Cilograng yang saat ini sudah mulai berlangsung.
"Mohon dikawal agar tidak ada pungli. Insya Allah dua RSUD itu tahun ini akan kita optimalkan agar bisa beroperasi, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat bisa semakin dekat dan merata," ujarnya saat melakukan dialog dengan unsur mahasiswa, Sabtu 22 Maret di Pendopo Gubernur.
Diketaui bahwa pada proses sistem rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng menggunakan sistem CAT.
"Kita menilai metodelogi ini bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel transparan dan hasilnya cepat bisa kita lihat bersama," katanya.
Sebelumnya, Pj Sekda Banten, Nana Supiana mengatakan, masyarakat untuk tidak percaya kepada siapapun yang bisa membantu meluluskan.
"kami harapkan rekrutmen pegawai yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Baik segi kompetensi, keahlian dan kejujuran dari penerimaannya," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Nana mengatakan bila masyarakat mendapatkan informasi terkait dengan praktek percaloan dalam seleksi penerimaan pegawai pada RSUD Labuan dan Cilograng untuk dapat segera melaporkan kepada Pemprov Banten.
Sebagai informasi, alokasi formasi jabatan yang dibutuhkan pada RSUD Labuan sebanyak 359 pegawai dan Alokasi formasi jabatan yang dibutuhkan pada RSUD Cilograng sebanyak 359 Pegawai.
Adapun persyaratan umum yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pada RSUD Labuan dan Cilograng.
Di antaranya, Warga Negara Indonesia, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 Tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan, tidak pernah dihukum dengan pidana penjara, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian serta sehat jasmani dan rohani.
Dalam rangka percepatan untuk memenuhi kebutuhan dan memperhatikan kondisi geografis lokasi kerja, maka Pemprov Banten memberikan Afirmasi penambahan nilai dengan ketentuan.
Untuk peserta pelamar yang berasal / domisili Kabupaten Lebak yang melamar ke RSUD Cilograng dan pelamar yang berasal/domisili Kabupaten Pandeglang yang melamar RSUD Labuan, harus dibuktikan dengan KTP, diberikan penambahan nilai sebesar 30 persen atau penambahan sebesar 150 poin dalam skor CAT.
Selanjutnya, bagi pelamar yang berasal/domisili di lingkungan Provinsi Banten kecuali Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, dibuktikan dengan KTP, diberikan penambahan nilai sebesar 10 persen atau penambahan sebesar 50 poin dalam skor CAT.
Artikel Terkait
2020, Pemprov Banten Akan Bangun RSUD di Cilograng Lebak
Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Bapenda Banten Resmikan Gerai Samsat Cilograng di Lebak
Kecamatan Cilograng Gelar LPPDes Sebagai Wujud Laporan Para Kepala Desa
Pemda Lebak Gelar Sosialisasi Pemetaan Batas Desa di Kecamatan Cilograng
RSUD Labuan & Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi
Lokasi Menuju Curug Kanteh Cilograng, Medannya Akan Terbayar Dengan Keindahan Air Terjun
Kapan RSUD Cilograng Diresmikan Dan Mulai Melakukan Pelayanan? Begini Penjelasan Plt Direktur
Kabar Baik, Layanan RSUD Cilograng Akan Difungsikan April 2025
Butuh Ratusan Pegawai, Pemprov Banten Buka Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng Mulai Jumat 21 April 2025
Kebutuhan Mencapai 700 Pegawai, Inilah Jadwal Penerimaan Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng Resmi dari Pemprov Banten