Tahapan Seleksi
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan materi yang meliputi :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
c. Seleksi Kompetensi Bidang (TKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan jabatan masing-masing dengan ketentuan jumlah peserta maksimal tiga kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar dan berperingkat terbaik
Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024, bahwa pelamar dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh pada Seleksi CPNS Tahun 2023 dengan ketentuan.
a. Melamar di SSCAN menggunkan NIK yang sama dengan yang digunakan pada saat mendaftar Seleksi CPNS Tahun 2023
b. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan tahun sebelumnya
c. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dengan tahun sebelumya
d. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda dengan tahun sebelumnya
e. Memenuhi nilai ambang batas SKD pada Seleksi CPNS Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan pada jabatan yang akan dilamar
f. Dinyatakan lulus pada seleksi administrasi dormasi tahun 2024
g. Pelamar yang menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak bisa mengikuti SKD tahun 2024
Artikel Terkait
Sebaran Formasi, Kriteria, dan Persyaratan CPNS 2024 Wilayah Kabupaten Lebak
Karier Musik Alain Delon, Dari Layar Lebar ke Dunia Musik
Prestasi Gemilang Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Belum Genap Sebulan Sudah Berantas Sindikat Narkoba
30 Pertanyaan Wawancara Kerja yang Paling Sering Diajukan dan Cara Menjawabnya
Formasi CPNS Kemenag 2024, Peluang Karir di Kementerian Agama dengan 110.553 Formasi Baru
Marselino Ferdinan, Bintang Muda Indonesia Bersinar di Oxford United
Resmi Dibuka! Yuk Intip Formasi CPNS Pemkot Serang 2024, Peluang Karir dengan 700 Formasi Baru
Deklarasi Calon Kepala Daerah Se-Banten, Yandri: Perintah Ketum PAN Menangkan Semua Calon Kepala Daerah
Bawa Misi Serang Bahagia, Waketum PAN Ditemani Koalisi Partai Deklarasikan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
Minta Maaf, Wahyu Nurjamil Mundur dari Kontestasi Pilkada Kota Serang 2024