TOPmedia – Narkoba merupakan bahan kimia yang mempengaruhi tubuh, otak dan bisa menyebabkan gangguan kualitas hidup seseorang.
Dilansir Drugwise, penggunaan narkoba tidak pernah bisa 100 persen aman. Bahaya penggunaan narkoba bergantung pada obat dan faktor penggunaannya.
Meski demikian, beberapa jenis narkoba dapat digunakan sebagai media dalam proses penyembuhan dengan pengawasan dokter.
Tapi sayangnya, 5 jenis narkoba ini paling sering disalahgunakan. Berikut rangkum dari berbagai sumber:
1. Narkotika golongan I
Jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan di Indonesia yakni narkotika golongan satu.
Sebenarnya, narkotika golongan I ini hanya dibolehkan untuk keperluan ilmu pengetahuan, teknologi, reagensia diagnostik atau laboratorium.
Namun sayangnya, narkotika jenis ini memiliki potensi sangat tinggi dan bisa menimbulkan ketergantungan.
Beberapa golongan narkotika golongan I termasuk morfin, heroin, petidin, candu yang menimbulkan efek berbahaya bagi para pecandunya.
2. Narkotika golongan II
Sebenarnya, narkotika golongan II adalah bahan baku dalam produksi obat.
Biasanya narkotika golongan II dijadikan pengobatan sebagai pilihan terakhir dan digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dengan pengawasan dokter.
Namun faktanya, narkotika jenis ini bisa menimbulkan potensi ketergantungan tinggi.
Contoh jenis dari narkotika golongan II adalah petidin, morphin, fentanil atau metadon.
3. Narkoba golongan III
Faktanya, jenis narkotika golongan III digunakan untuk membantu rehabilitasi.