TOPmedia – Isu permen narkoba seakan-akan tak ada habisnya. Belum lagi dengan perkembangan teknologi saat ini, yang makin memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. Namun sayangnya, berita hoax pun juga lebih cepat meluas. Termasuk soal permen narkoba ini.
Kalangan orangtua yang memiliki anak usia sekolah, tak jarang menerima pesan singkat atau informasi di media sosial mengenai isu peredaran permen narkoba. Informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya itu, bisa terlanjur menyebar luas dan malah menyesatkan. Simak informasi mengenai isu permen narkoba dibawah ini.
Permen narkoba, benarkah ada?
Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), telah menyampaikan klarifikasi mengenai isu peredaran permen narkoba yang meresahkan masyarakat. Seperti apa faktanya?
Permen narkoba di Banyumas, Jawa Tengah
Beberapa waktu lalu, santer terdengar kabar mengenai permen susu yang mengandung narkoba di Banyumas, Jawa Tengah. Lantas, BPOM pun turun tangan untuk menyelidikinya. Ini hasilnya.
- Isu peredaran permen susu yang diduga mengandung narkoba di Banyumas, tidak benar.
- BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap permen Pindy Kembang Gula Lunak rasa susu dan stroberi yang diduga mengandung narkoba. Ternyata, permen ini memang telah mengantongi izin edar dari BPOM.
- Hasil pengujian laboratorium BPOM membuktikan, permen tersebut tidak mengandung narkoba maupun zat adiktif.
Permen narkoba di Pekanbaru
Selain itu, isu serupa juga muncul di Pekanbaru. Oleh karena itu, BPOM pun kembali melakukan penelusuran. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Polres Kepulauan Meranti, berikut ini hasil yang harus diketahui publik.
- Permen yang diduga mengandung narkoba, telahterdaftar di BPOM dan memiliki izin edar.
- Hasil pemeriksaan terhadap sampel permen menunjukkan hasil negatif narkoba.
Permen Flakka di Kendari, Sulawesi Tenggara
Selain BPOM, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut memberikan klarifikasi mengenai isu permen narkoba di Kendari. Kali ini, permen yang dimaksud, diduga mengandung narkoba jenis Flakka.Lantas, seperti apa faktanya, setelah BNN melakukan penelurusan dan uji laboratorium terhadap permen tersebut? Berikut ini hasilnya.
- Flakka memang telah masuk ke Indonesia, tapi tidak beredar di kalangan anak sekolah, karena harganya relatif mahal.
- Obat terlarang dalam bentuk permen memang ada, tapi tidak dipasarkan oleh pengedar narkoba kepada anak-anak, lagi-lagi karena harganya.
- Tidak benar bahwa ada permen mengandung Flakka di kalangan anak sekolah di Kendari.
Permen dot mengandung narkoba di Surabaya, Jawa Timur
Masih ada lagi permen yang diisukan mengandung narkoba, yaitu permen dot. Isu ini merebak di Surabaya, Jawa Timur. Mulanya, permen tersebut dicurigai mengandung Rhodamin-B dan Formalin.Berikut ini hasil pemeriksaan yang dilakukan BNN, kepolisian, dan BPOM.
- Permen dot tidak mengandung narkotika.
- Anak yang merasakan pusing setelah mengonsumsi permen tersebut, sebenarnya sedang dalam kondisi tidak sehat. Jadi rasa pusing tersebut bukan karena efek narkoba.
Mungkinkah ada permen narkoba yang beredar di pasaran?
Meskipun permen-permen yang membuat gempar ini dinyatakan bukan permen narkoba, kebanyakan orang tua masih merasa resah dengan adanya isu permen mengandung narkoba yang dijual untuk anak-anak.Pada dasarnya, apabila permen atau produk tersebut sudah mengantongi izin edar dari BPOM dan nomor serinya tercantum pada kemasan, produk tersebut bisa dikatakan aman.BPOM yang telah memiliki nomor izin edar di kemasan sudah pasti telah menguji keamanan, mutu, dan gizi setiap produk sebelum dijual di pasaran.Pastikan Anda selalu memeriksa apakah produk makanan dan minuman yang akan Anda dibeli telah memiliki izin BPOM sebagai antisipasi awal, khususnya pada jajanan anak.
Tetap waspadai peredaran narkoba
Meski permen-permen tersebut tidak terbukti mengandung narkoba, sebagai orangtua, Anda harus tetap mewaspadai risiko peredaran narkoba yang mengintai anak-anak. Perhatikan perubahan perilaku yang muncul pada anak, seperti berikut ini: