kesehatan

Cara Periksa Kesehatan Gratis yang Bisa Digunakan di Hari Ulang Tahun, Apa Saja yang Harus Disiapkan?

Senin, 3 Februari 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat Indonesia yang berulang tahun. (Freepik/Freepik)

1. Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi biodata diri.
2. Mendaftar melalui aplikasi atau WhatsApp dengan nomor 081278818812 jika mengalami kendala.
3. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
4. Mendapat notifikasi pemeriksaan yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
5. Mengisi kuesioner skrining kesehatan tujuh hari sebelum ulang tahun.
6. Mendatangi fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan.
7. Menjalani pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan hingga 30 hari setelah ulang tahun.

Ketentuan Khusus untuk yang Berulang Tahun di Awal Tahun

Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, program ini tetap bisa dimanfaatkan hingga 30 April 2025.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan gratis.

Baca Juga: Jadi Polemik, Ini Penyebab Gas Elpiji 3kg Langka di Kota Serang Hingga Berdampak ke Seluruh Kalangan Masyarakat

Bagaimana Jika Belum Mendaftar?

Jika masyarakat belum mendapatkan notifikasi atau belum terdaftar, mereka tetap bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.

Selain itu, bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas, petugas kesehatan akan membantu proses pendaftaran.

Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat memastikan keaktifan kepesertaan JKN minimal satu bulan sebelum ulang tahun.

Untuk kelompok balita, lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang mengalami kesulitan mendaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua, wali, atau keluarga terdekat.

Peserta Non-BPJS Tetap Bisa Mengikuti Program

Meski program ini mengutamakan peserta BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dapat menikmati layanan pemeriksaan gratis ini.

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025 lalu.

Namun, Budi tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

Jika hasil skrining menunjukkan adanya gangguan kesehatan yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut, kepesertaan BPJS Kesehatan akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini